Sumenep (Antara Jatim) - Puluhan calon anggota KPU Kabupaten Sumenep periode 2014-2019 menduga adanya titipan dari pihak tertentu kepada personel tim seleksi setempat untuk meloloskan sejumlah nama. "Ada kejanggalan dalam setiap tahapan seleksi yang dilakukan oleh timsel calon anggota KPU Sumenep. Oleh karena itu, kami menilai timsel tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," ujar juru bicara Forum Komunikasi Calon Anggota KPU Sumenep, Marsuki di Sumenep, Jawa Timur, Rabu. Kejanggalan yang berujung pada dugaan adanya titipan sejumlah nama dari pihak tertentu ke timsel untuk diloloskan ke 10 besar itu, di antaranya terjadinya dugaan penggelembungan nilai dan selanjutnya membuat skor empat calon anggota KPU Sumenep yang diduga titipan itu sangat tinggi. "Itu sebagaimana pengakuan anggota timsel sendiri, yakni Joko Suhardi," kata Marsuki. Selain itu, materi tes wawancara bagi 20 calon anggota KPU Sumenep dinilai asal-asalan dan timsel terkesan tidak menguasai materi wawancara. "Dalam proses penentuan 10 besar pun, timsel diduga asal-asalan dan mengatrol nilai sejumlah calon yang merupakan titipan dari pihak tertentu. Hal itu membuat salah seorang anggota timsel, yakni Joko Suhardi, menyatakan sikap untuk keluar dari forum, karena tidak lagi objektif," ucapnya, menambahkan. Marsuki menjelaskan, pihaknya minta KPU Jawa Timur untuk mengambilalih tugas Timsel Calon Anggota KPU Sumenep, karena tidak bekerja sebagaimana mestinya, "Kami juga berharap KPU Jawa Timur mengulang kembali tes tulis dan tes wawancara serta memecat secara tidak hormat personel timsel. Kami akan mengirim surat secara resmi guna minta KPU Jawa Timur turun tangan menyelesaikan persoalan di Sumenep," katanya. Marsuki mengklaim Forum Komunikasi Calon Anggota KPU Sumenep itu terdiri atas 23 orang yang sebelumnya mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU ke timsel. Secara keseluruhan, jumlah pendaftar calon anggota KPU Sumenep yang tercatat di timsel sebanyak 43 orang. Sementara Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sumenep, Ibnu Hajar menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sekaligus menyelesaikan tugasnya sesuai aturan main yang ada. "Kalau kemudian ada keberatan maupun protes yang diajukan ke KPU Jawa Timur, kami sangat menghormatinya sekaligus menunggu proses dari KPU Jatim," katanya. Nama-nama calon anggota KPU Sumenep yang masuk 10 besar sebagaimana keputusan timsel adalah A Warits dari Gapura, Abdul Hadi (Batu Putih), Ach Novel (Kota), Achmad Zubaidi (Dasuk), dan Hafid (Kota). Kemudian Helmi Efendi (Pragaan), Kurniadi (Bluto), Malik Mustafa (Bluto), Rahbini (Gapura), dan Rifai (Kota). Sepuluh calon tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan KPU Jawa Timur. Melalui uji kepatutan dan kelayakan tersebut, KPU Jawa Timur akan memilih lima calon untuk ditetapkan sebagai komisioner KPU Sumenep periode 2014-2019. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014