Sumenep (Antara Jatim) - Dua komisioner KPU Sumenep, Jawa Timur, yakni M Ilyas dan Ali Fikri, tidak masuk "10 besar" dalam seleksi calon anggota KPU setempat periode 2014-2019.
"Kami memang sudah menetapkan 10 calon anggota KPU Sumenep atau '10 besar' yang nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di KPU Jawa Timur dan mengumumkannya pada Senin ini," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumenep, Ibnu Hajar di Sumenep, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya mengumumkan "10 besar" itu melalui laman resmi KPU Sumenep dan papan pengumuman di sekretariat timsel.
"Kami memutuskan dan menetapkan nama-nama yang masuk '10 besar' itu sesuai hasil skor dari tes wawancara. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan main," ujarnya.
Nama-nama calon anggota KPU Sumenep yang masuk 10 besar itu adalah A Warits dari Gapura, Abdul Hadi (Batu Putih), Ach Novel (Kota), Achmad Zubaidi (Dasuk), dan Hafid (Kota).
Kemudian Helmi Efendi (Pragaan), Kurniadi (Bluto), Malik Mustafa (Bluto), Rahbini (Gapura), dan Rifai (Kota).
"Pada Senin ini juga, kami akan mengirimkan berkas administrasi dan penetapan '10 besar' tersebut ke KPU Jawa Timur. Secara teknis, tugas kami di timsel sudah selesai seiring dengan penetapan '10 besar'," kata Ibnu.
Sejumlah nama yang masuk "10 besar" itu adalah penyelenggara Pemilu Legislatif 2014, yakni Rifai (Panwaslu Sumenep), Helmi Efendi (PPK Pragaan), Rahbini (PPK Gapura), dan Hafid (Panwaslu Kecamatan Kota). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014