Blitar (Antara Jatim) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Timur melakukan penyelidikan di rumah warga yang dibakar karena tuduhan sebagai dukun di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. "Tim labfor datang ke lokasi, lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana di Blitar, Selasa. Ia mengatakan, tim masih melakukan penyelidikan terkait dengan rumah S (80), yang dibakar massa pada Senin (12/5) malam. Ia dituduh sebagai dukun. Pihaknya juga masih mengamankan S, warga yang dituduh sebagai dukun tersebut di kantor polisi. Yang bersangkutan, diamankan, mengantisipasi amukan massa ataupun hal yang tidak diinginkan lainnya. Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono memerintahkan agar penjagaan diperketat di desa itu. Demi menciptakan rasa aman, Kapolda meminta agar diturunkan satu kompi brimob. Rumah S, kakek yang dituduh sebagai dukun santet juga dipasang garis polisi, untuk memudahkan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rumah yang bersangkutan sudah rata dengan tanah setelah dibakar massa. Massa datang ke rumah korban dengan jalan kaki dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua. Mereka berteriak, dan langsung membakar rumah S. Beruntung, saat kejadian, ia berhasil melarikan diri, lepas dari musibah kebakaran dan amukan massa. Massa menuding yang bersangkutan mempunyai ilmu santet. Diketahui, ada dua orang tetangga yang bersangkutan, sakit dan datang kepada yang bersangkutan. Mereak sakit, salah satunya gagal ginjal, sehingga meninggal dunia. Oleh warga, dituding penyebab meninggalnya karena disantet, sehingga sampai ada musibah pembakaran rumah tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014