Blitar (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengusut kasus pembakaran rumah yang diisukan sebagai rumah seorang dukun di Kecamatan Wonotirto, kabupaten setempat.
"Kami masih dalami ini, dan periksa para saksi termasuk pemilik rumah. Sekarang masih di polsek (Kepolisian Sektor Wonitorto)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana dikonfirmasi, Selasa.
Ia masih enggan mengatakan lebih jauh tentang identitas pemilik rumah termasuk nama yang bersangkutan, dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Ia hanya mengatakan, pemilik rumah adalah seorang laki-laki yang sudah tua, berumur sekitar 80 tahun.
Pihaknya menyebut, kejadian pembakaran rumah itu pada Senin (12/5) malam, sekitar pukul 22.15 WIB. Warga membakar rumah yang bersangkutan, sebab dituduh memiliki ilmu khusus dan berprofesi sebagai dukun.
Rumah yang bersangkutan di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, juga ludes terbakar, sementara yang bersangkutan saat ini masih berada di kantor Polsek Wonotirto. Ia diamankan dari amukan massa yang merasa geram.
Informasi yang dihimpun, kejadian pembakaran itu berawal dari warga yang berobat padanya karena sakit yang dideritanya. Ia dinilai bisa mengobati luka warga, tapi akhirnya pasien tersebut justru tidak kunjung sembuh, sehingga warga geram dan membakar rumah yang bersangkutan.
Saat ini, polisi berjaga di lokasi rumah warga tersebut. Petugas juga memasang garis polisi, mengantisipasi kerumunan warga yang berada di sekitar rumah yang bersangkutan. Warga memadati lokasi rumah yang dibakar tersebut, mengetahui langsung pascakejadian pembakaran Senin malam.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dijadwalkan meninjau lokasi rumah yang warga dituduh sebagai dukun tersebut. Ia menggunakan jalur udara ke lokasi tujuan memantau langsung kabar tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014