Surabaya (Antara Jatim) - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) menyesalkan anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana Kebun Binatang Surabaya yang semula diperkirakan mencapai Rp18 miliar, namun oleh Pemkot Surabaya dijatah Rp10 miliar. Direktur Keuangan dan SDM PDTS KBS Fuad Hasan, Minggu mengatakan sebelumnya dia diminta oleh manajemen untuk merencanakan program dan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan untuk memperbaiki KBS, kemudian muncul angka Rp18 miliar. "Dana sebesar itu mayoritas terserap untuk perbaikan kandang. Tapi setelah susah payah menghitung dan menyusun rencana kerja, Pemkot Surabaya ternyata sudah mengalokasikan dana Rp10 miliar," katanya. Fuad menjelaskan dalam sistem perusahaan pada umumnya besaran investasi itu berdasarkan perhitungan kebutuhan. Tapi anehnya, Pemkot Surabaya sudah memutuskan besaran anggarannya, tanpa terlebih dulu menghitung kebutuhannya apa saja. Jika anggaran pemkot hanya Rp10 miliar, lanjut dia, maka hampir separuh dari pengajuan anggaran dari PDTS KBS sebesar Rp18 miliar. "Tentunya, jika sudah diputuskan anggarannya Rp10 miliar, nanti kami akan memilih dan memilah lagi mana saja kebutuhan yang paling mendesak. Misalnya, perbaikan kandang, nanti akan ada perbaikan sebanyak 30-an kandang," katanya. Terkait dengan izin lembaga konservasi (LK) KBS, Fuad mengaku, pekan lalu pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari hasil studi lingkungan yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut). Pertemuan dengan BKSDA Jatim itu merupakan rangkaian yang harus dilalui untuk mendapatkan surat LK KBS. "Hasilnya, masih ada beberapa data yang perlu kami perbaiki lagi. Salah satunya data soal luas kandang. Perbaikan data ini masih dilakukan oleh tim dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember)," katanya. Fuad memastikan, dalam sepekan ini, hasil perbaikan itu akan selesai ke BKSDA Jatim. Jika sudah ada rekomendasi dari BKSDA Jatim, maka akan dikirim ke Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut. "Jika data sudah lengkap, Kemenhut akan mengeluarkan LK. Target kami, pertengahan Mei ini LK sudah turun. Apalagi kekurangan yang diminta dari BKSDA kan mudah. Tapi yang terpenting, jika kami sudah pegang LK, tidak ada lagi yang menggugat," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014