Jember (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajukan gugatan hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke MK pada Jumat (25/4) secara 'online'," kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember, Sunardi, Sabtu. Menurut dia, beberapa kasus kecurangan yang diduga dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), namun hanya sanksi administrasi yang diterima penyelenggara pemilu tersebut. "Sejumlah kasus itu menyebabkan perolehan suara PPP merosot dan berpengaruh pada jumlah kursi yang didapat partai di DPRD Jember, sehingga sanksi administrasi itu tidak akan berpengaruh pada perolehan suara PPP" tuturnya. Beberapa kasus yang dilaporkan ke MK, lanjut dia, kasus kecurangan pemilu yang terjadi di Kecamatan Silo, Kaliwates, dan Patrang, karena beberapa kasus tersebut memengaruhi perolehan suara partai, bahkan menyebabkan jatah kursi di parlemen berkurang. Kader dan simpatisan PPP berunjuk rasa menolak pemindahan kotak suara dan logistik pemilu lain dari gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrang ke gudang KPU Jember, pada Jumat (25/4) sore, karena sebanyak 13 suara PPP belum dimasukkan ke rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Kelurahan Jember Lor, kecamatan setempat. "Kami akan menyampaikan sejumlah bukti ke MK pada Senin (28/4) dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti-bukti yang mendukung terjadinya kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di Jember," paparnya. Sunardi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) DPP PPP di Jakarta terkait persoalan tersebut, sehingga ada pendampingan dari penasehat hukum partai selama menjalani sidang gugatan di MK. Dikonfrimasi secara terpisah, Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi rencana gugatan PPP terkait hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 ke MK karena pihaknya sudah menjalankan aturan yang ada. "Kami siap menghadapi sejumlah parpol yang melayangkan gugatan ke MK, termasuk PPP. Sejumlah bukti dan dokumen akan disiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut," tuturnya.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014