Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember MZA Djalal mengatakan pihaknya belum menonaktifkan Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan, Sandi Suwardi Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012. "Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Saat ini penahanannya masih belum 20 hari, sehingga kita lihat dulu apakah berlanjut atau tidak," kata MZA Djalal usai sidang paripurna di DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu. Kedua tersangka yang ditahan yakni mantan Asisten III Pemkab Jember yang kini menjabat Ketua Umum KONI Jember Gatot Harsono dan Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember Sandi Suwardi Hasan karena keduanya menjadi panitia inti dalam kegiatan tahunan pemkab setempat. "Di sisi lain, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Kalau penahanan yang bersangkutan tetap berlanjut maka pemkab akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Pariwisata Jember," tuturnya. Djalal menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi BBJ yang menyeret Sandi yang juga mantan Kabag Humas Pemkab Jember itu. "Kalau itu memang bisa dan diperbolehkan oleh aparat penegak hukum, saya siap dijadikan jaminan untuk penangguhan penahanan Kepala Kantor Pariwisata Jember," katanya. Sebelumnya, penasehat hukum kedua tersangka korupsi BBJ, M. Nuril menyayangkan penahanan kedua kliennya oleh Kejari Jember karena pihaknya sudah melakukan upaya hukum untuk penangguhan penahanan kedua tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan BBJ tersebut. "Tidak mungkin klien kami melarikan diri karena mereka memiliki jabatan dan tempat tinggalnya sudah sudah jelas di Jember," katanya. Pejabat dan mantan pejabat Pemkab Jember itu dijerat dengan pasal berlapis karena mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*) (Foto: wikipedia).

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014