Jember (Antara Jatim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2013 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terserap sebanyak 88,14 persen dari alokasi APBD kabupaten setempat sebesar Rp2,6 triliun. Hal tersebut disampaikan Bupati Jember MZA Djalal dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu. "Dari alokasi APBD 2013 sebesar Rp2,66 triliun, anggaran yang sudah terserap hingga akhir tahun sebesar Rp2,34 triliun atau terserap sebanyak 88,14 persen," tuturnya. Dalam nota pengantar LPKJ tersebut, tercatat belanja tidak langsung yang dialokasikan sebesar Rp1,57 triliun pada tahun 2013, namun realisasinya mencapai 1,45 triliun atau sekitar 92,34 persen. Sedangkan untuk belanja langsung tercatat sebesar 1,09 triliun dan realisasinya sebesar Rp896 miliar atau sekitar 82,10 persen. "Pertumbuhan ekonomi di Jember terus meningkat dari tahun 2009 sebesar 5,55 persen, tahun 2010 sebesar 6,04 persen, tahun 2011 sebesar 7 persen, tahun 2012 sebesar 7,2 persen dan pada tahun 2013 tercatat turun menjadi 6,6 persen, akibat pengaruh krisis ekonomi dunia, namun pertumbuhan ekonomi tersebut lebih baik dibandingkan kabupaten lain di Jatim pada tahun yang sama," paparnya. MZA Djalal menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang paling rendah di sektor pertanian dibandingkan sektor lainnya, padahal mayoritas penduduk di Kabupaten Jember adalah petani. Dalam rapat paripurna tersebut muncul interupsi dari anggota DPRD Jember Sunardi yang menanyakan penyampaian LKPJ Bupati Jember ke pimpinan DPRD karena sesuai aturan, penyerahan LKPJ Bupati ke dewan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya APBD 2013. "Saya ingin menanyakan kapan LKPJ itu dikirim Bupati Jember karena penyampaian nota pengantar pada akhir April sangat terlambat dan hal tersebut juga memengaruhi keterlambatan pembahasan APBD di DPRD," kata Sunardi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno mengatakan pimpinan DPRD Jember menerima surat LKPJ Bupati MZA Djalal pada 26 Maret 2014, namun baru dijadwalkan penyampaian nota pengantar pada Rabu ini. "Banyaknya agenda politisi di dewan terkait dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif menyebabkan jadwal penyampaian nota pengantar baru digelar hari ini dan pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk dewan," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014