Malang (Antara Jatim) - Pengamanan proses rekapitulasi surat suara Pemilu Legislatif 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, diperketat guna mengatisipasi terjadinya konflik. Kasubag Humas Polres Kota malang AKP Dwiko Gunawan, Minggu, mengatakan sedikitnya 238 personel diturunkan melakukan pengamanan selama proses rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Personel yang diturunkan itu dari jajaran Polres Malang Kota dan Polsek di lima kecamatan. "Personel kepolisian tersebut mengawal proses rekapitulasi suara mulai sejak awal hingga selesai, bahkan hingga pascapenghitungan suara yang akan dikirim ke KPU Provinsi Jatim. Pengawasan itu dilakukan sejak awal guna menghindari adanya potensi konflik yang terjadi ketika proses rekapitulasi suara," ucapnya. Menurut Dwiko, yang perlu diwaspadai adalah adanya protes selisih suara yg ada di KPU dengan catatan panitia pegawas pemilu (Panwaslu) maupun saksi. Selain dijaga ketat oleh personel kepolisian, proses penghitungan surat suara di tingkat KPU itu juga diawasi ketat oleh petugas Panwaslu. Proses rekapitulasi surat suara Pileg 2014, rencananya akan dituntaskan pada hari ini juga (Minggu). Ketua Panwaslu Kota Malang Ashari Husen mengatakan ada 18 personel Panwaslu yang memantau proses rekapitulasi suara, 15 di antaranya merupakan panwascam dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang. "Panwascam hadir untuk melakukan sinkronisasi data dari tingkat kecamatan ke tingkat kota," ujarnya. Ia berharap proses rekapitulasi suara di tingkat kota berjalan dengan lancar, sehingga bisa tuntas sesuai dengan yang dijadwalkan. Proses rekapitulasi suara tingkat kota diharapkan tuntas hari ini dan tidak ada kesalahan data. Menyinggung adanya temuan kesalahan penghitungan, Ashari mengatakan kesalahan tersebut ditemukan saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan PPS. Di tingkat PPS ada kesalahan penulisan formulir C1 yang diintegrasikan dengan formulir C1 plano dari TPS. Kekeliruan tersebut, ujarnya, terjadi pada penulisan penjumlahan hasil perolehan suara. Seharusnya angka tertentu ditulis untuk caleg dengan nomor urut di bawahnya, tetapi petugas salah menulis untuk caleg dengan nomor di atasnya. Kesalahan lainnya ada pada penghitungan perolehan suara parpol yang dicoblos dua kali, yakni dicoblos partainya dan juga calegnya. "Awalnya, jika ada yang dicoblos partai dan caleg, petugas menghitung dua angka, sehingga hasil perolehan suara membesar, seharusnya jika dicoblos dua kali, nama caleg saja yang dihitung," tandas Ashari. "Kesalahan itu sudah diperbaiki dan dituntaskan di tingkat PPS, sehingga rekapitulasi suara di tingkat PPK dan kota diharapkan tak ada kesalahan dan lancar. Mudah-mudahan pada hari ini juga bisa dituntaskan," ujarnya. Sementara proses penghitungan surat suara di tingkat KPU Kabupaten Malang dituntaskan Sabtu (19/4), dan hasilnya banyak wajah baru yang bakal mendudukui kursi dewan pada periode 2014-2019.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014