Sampang (Antara Jatim) - Pelaksanaan pemilu ulang di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu gagal, karena warga tidak ada yang bersedia menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "Petugas PPS sejak kemarin hingga tadi malam dan dilanjutkan tadi pagi sudah melakukan rekrutmen anggota KKPS, tapi tidak ada yang bersedia. Akhirnya pencoblosan tidak terlaksana," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal, Abdul Hamid, Sabtu. Di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang ini, ada 2 dari total 19 TPS yang dijadwalkan menggelar pemilu ulang Sabtu (19/4), atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang dan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Masing-masing TPS 12 dan TPS 13 di Desa Pandiyangan. Akan tetapi, karena tidak ada warga setempat yang bersedia menjadi anggota KPPS, maka pelaksanaan pencoblosan ulang di 2 TPS itu gagal. Sejak pagi, petugas gabungan dari Polres Sampang, dan Brimob Polda Jatim, serta dari unsur TNI telah berada di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang. Para petugas keamanan ini tiba ke Desa Pandiyangan bersamaan dengan pengiriman logistik pemilu dari KPU Sampang. Sebagaimana di 2 TPS di Desa Pandiyangan, pemilu ulang di 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang yang rencananya juga akan digelar Sabtu (19/4) ini juga gagal. Berbeda dengan di Pandiyangan, yang menjadi penyebab gagalnya pelaksanaan pemilu ulang di 17 TPS itu, karena ditolak warga setempat. Sebagian petugas penyelenggara pemilu, yakni KPPS di desa ini secara tiba-tiba juga mengundurkan diri dengan alasan tidak mau menanggung risiko yang bisa mengancam keselamatan jiwa mereka. Sementara, situasi masyarakat di dua desa tempat pelaksanaan pemilu ulang itu, yakni Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal dan Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, terpantau tegang. Beberapa warga hanya terlihat bergerombol dan terkesan tidak mau peduli dengan pelaksanaan pemilu, meski pihak penyelenggara pemilu telah mengumumkan rencana itu sebelumnya. Komisioner KPU Sampang Hernandi Kusuma Hadi menjelaskan, jumlah pemilih yang akan menggelar pemilu ulang di 19 TPS kali ini sebanyak 5.056 orang. Perinciannya sebanyak 4.251 orang di 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, sedangkan sebanyak 805 sisanya di 2 TPS di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014