Kediri (Antara Jatim) - Panitia pemungutan suara (PPS) di TPS VI, Desa Tawang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terpaksa melakukan hitung ulang karena adanya kekeliruan saat rekapitulasi surat suara. "Kami memang berikan rekomendasikan untuk hitung ulang, karena memang KPPS salah dalam memasukkan hasil formulir C1," kata Panitia Pengawas Kabupaten Kediri Nasrul ditemui saat mengawasi hitung ulang di TPS di Kecamatan Wates tersebut, Kamis. Ia mengatakan, seharusnya dalam satu surat suara, ketika ada dua yang dicoblos yaitu partai dan calon legislatif dihitung satu, tapi oleh KPPS ternyata dihitung dua. Selain itu saksi dan panitia lainnya juga tidak melakukan protes saat penghitungan berlangsung. Ia menduga, panitia kurang paham dengan proses rekapitulasi atau sedang mengantuk, mengingat proses rekapitulasi berlangsung sampai malam hari. Sementara itu, Ketua PPK Wates Edi Yuliarto mengatakan proses hitung ulang memang baru dilakukan saat ini, sebab tidak mungkin dilakukan langsung setelah penghitungan. Selain sudah terlalu malam, PPK juga kebingungan untuk memanggil para saksi, sebab yang bersangkutan sudah pulang ke rumah. Ia mengatakan, di Kecamatan Wates hanya di TPS VI Desa Tawang saja yang melakukan hitung ulang, sementara di TPS lainnya sampai saat ini belum ada laporan terjadi masalah. Jumlah TPS di Kecamatan Wates ada 255 TPS, sementara di Desa Tawang sendiri ada 29 TPS. Di TPS VI, tempat hitung ulang tersebut ada 282 pemilih yang terdata. Dalam perolehan sebelumnya, PKB untuk DPR pusat mendapatkan 19 suara, DPR Provinsi Jatim dapat 20 suara, dan DPRD Kabupaten Kediri dapat 29 suara, sementara PDIP 95 suara (DPR pusat), 102 (DPR Provinsi Jatim), 101 (DPRD Kabupaten Kediri), Partai Demokrat 11 (DPR pusat), delapan untuk DPRD Provinsi Jatim, delapan suara untuk DPRD Kabupaten Kediri, PAN 37 (DPR RI), 19 (DPRD Provinsi Jatim, 23 (DPRD Kabupaten Kediri), sementara partai lainnya di bawah suara itu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Agus Edhi Winarto mengatakan KPU memang mengizinkan untuk hitung ulang tersebut, sesuai dengan rekomendasi dari panwas. Ia mengatakan hitung ulang di Desa Tawang itu tidak terlalu menggangu pelaksanaan pemilu legislatif di Kabupaten Kediri. "Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu lancar. Masalah hitung ulang itu adanya kekeliruan dan sudah ditangani saat ini," kata Agus. Di Kabupaten Kediri, secara keseluruhan ada 1.164.037 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Mereka menyalurkan aspirasinya di 4.203 tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (9/4).(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014