Gresik, (Antara Jatim) - Sedikitnya 62 warga binaan rumah tahanan Kelas II Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, turut "nyoblos" atau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014, Rabu. Kepala Sub Bagian Pelayanan Tahanan Anis Handoyo mengatakan dari 162 pemilik Daftar Pemilih Khusus (DPK) Tambahan di wilayah itu yang diberikan KPU Gresik, hanya 62 warga binaan yang bisa turut nyoblos. "Sisanya, sebanyak 100 orang sudah pulang duluan karena mereka sudah selesai menjalani masa hukumannya," katanya. Ia mengaku, seluruh proses pemungutan suara atau pencoblosan di rutan Gresik berjalan lancar, meski yang bertindak sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah pegawai rutan sebanyak tujuh orang. "Prosesi pemilihan yang dimulai sejak pukul 8 pagi tadi berjalan lancar tanpa ada kendala. Baik dari segi logistik maupun tata cara memilih bagi para warga binaan," katanya. Terkait adanya warga binaan pemilik DPT Tambahan dari luar Kabupaten Gresik. Anis mengaku pemilih bersangkutan hanya bisa memilih untuk DPRD Jatim dan DPR Pusat, dan tidak bisa memilih untuk DPRD Kabupaten Gresik. "Pada dasarnya, semua warga negara mempunyai hak yang sama dalam pemilihan umum. Namun untuk yang di luar Gresik, dalam aturan KPU memang demikian, sehingga kami mematuhinya saja," katanya. Sementara itu, salah satu warga binaan, Santoso (23) mengaku cukup senang bisa menggunakan hak pilihnya, sebab baru kali ini dirinya mengikuti pesta demokrasi dengan menggunakan TPS khusus di dalam rutan. "Dulu saya selalu golput, namun kali ini bisa ikut Pileg karena ada TPS khusus, meski sedikit bingung dengan nama calegnya," kata pria yang terjerat kasus narkoba itu. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014