Surabaya (Antara Jatim) - Badan Pemeriksa Keuangan mulai 1 April hingga 5 Mei 2014 memeriksa Surat Pertanggungjawaban tahun anggaran 2013 Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait opini yang diberikan. "Setelah pemeriksaan selesai, nanti hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jatim pada akhir Mei 2014," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim Muzakkir kepada wartawan di Surabaya, Selasa. Ia mengatakan hasil pemeriksaan akan dicocokkan seluruh data fisik maupun "soft copy". Selain pemprov, BPK juga memeriksa instansi lain di Jatim, yakni 38 kabupaten/kota dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Sedangkan untuk lembaga pemerintah pusat yang ada di Jatim, seperti Kepolisian Daerah dan Kementerian Agama, pemeriksaan laporan keuangan 2013 dilakukan langsung oleh BPK Pusat. "Ini pemeriksaan rutin. Tiga bulan setelah tutup anggaran akan diperiksa BPK," kata dia. Gubernur Jatim Soekarwo optimistis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Jika tahun ini kembali berhasil, berarti Pemprov Jatim sukses mendapat WTP empat kali berturut-turut mulai 2011. Menurut dia, Inspektorat Jatim telah melakukan pemeriksaan terlebih dulu dan hasilnya hanya soal SPJ yang masih belum rapi. "Sedangkan terkait pembukuan lainnya, seperti pengadaan barang dan jasa sudah sesuai jalur," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu. Pihaknya mengakui kelemahan Pemprov Jatim ada pada SPJ, baik di biro, dinas maupun badan, karena masalahnya ada pada pembukuan SPJ yang kurang baik. "Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jarang dan tak rajin mengeceknya, sehingga saya minta PA dan KPA untuk rajin mengeceknya," kata dia. Dalam rapat terakhir, lanjut dia, semua SKPD juga telah mengembalikan anggaran yang lebih atau Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Serapan anggaran secara keseluruhan di Pemprov Jatim juga baik, yaitu mencapai 95 persen. BPK nantinya akan memeriksa semua yang menyangkut pertanggung jawaban mulai penerimaan dan pengeluaran anggaran dari semua SKPD. Mulai perjalanan dinas, honor, pengadaan barang dan jasa kemudian dicocokkan dengan besteknya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014