Mojokerto, (Antarajatim) - Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat memproduksi minuman keras oplosan jenis cukrik di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro. Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Muji Ediyanto, di Mojokerto, Kamis, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang dilanjutkan penyelidikan anggota Satuan Reserse Satreskrim Polres Mojokerto. "Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 450 liter cukrik siap jual dan dua pekerja diamankan dari dalam gudang produksi cukrik," katanya. Ia mengemukakan, dalam penggerebekan ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti seperangkat peralatan yang digunakan sebagai alat untuk memproduksi cukrik. "Sementara dua orang pekerja yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini masing-masing berinisial DRM dan SNK warga Tuban yang saat ini masih diperiksa di Satreskrim Polres Mojokerto," katanya. Ia mengatakan, dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, cukrik tersebut dibuat dari beberapa bahan baku seperti gula pasir, pengembang kue, ragi dan air dimasukkan ke rungku dan diaduk. "Bahan-bahan tersebut kemudian dipanasi sampai 900 derajat celcius yang menghasilkan uap melalui proses penyulingan dan dimasukkan ke bak pendingin hingga menghasilkan arak," katanya. Menurutnya, produksi arak yang baru berjalan tiga bulan ini mempunyai kapasitas produksi mencapai 450 liter per hari dengan daerah peredaran di wilayah Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya. "Sementara itu, pemilik gudang yang berinisial TM warga Tuban masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto," katanya. Ia mengatakan, untuk dua orang pekerja diperiksa di Mapolres Mojokerto untuk diminta keterangan, dan akan kembangkan ke pemilik yakni TM yang masih dalam pengejaran anggota. "Gudang produksi arak ini pindahan dari Tuban dan keterangan sementara dari dua karyawannya baru tiga bulan beroperasi. Selain itu, tidak ada oknum yag mem'backup' beroperasinya pembuatan cukrik ini," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014