Bojonegoro (Antara Jatim) - Empat parpol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yaitu PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat menggelar kampanye keliling dengan memanfaatkan kendaraan bermotor di daerah pemilihan-nya masing-masing, Kamis. "Empat parpol yang mendapatkan jadwal kampanye hari ini hanya menggelar kampanye keliling. Tidak ada yang menggelar kampanye rapat terbuka," kata Divisi Penindakkan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Bojonegoro Dian Widodo, Kamis. Ia mengimbau kepada parpol yang menggelar kampanye kendaraan bermotor tetap mematuhi ketentuan aturan berlalu lintas, agar tidak menganggu ketertiban umum. "Kampanye konvoi kendaraan bermotor sebenarnya dilarang, tetapi kami maklumi sepanjang dalam perjalanan tidak menutup seluruh jalan," ucapnya, menegaskan. Sementara itu, keterangan yang diperoleh, PAN yang mendapatkan jadwal kampanye di daerah pemilihan (dapil) I, meliputi Kecamatan Kota, Trucuk, Dander dan Kapas, menggelar kampanye keliling dengan berkendaraan bermotor, bahkan memanfaatkan dua rangkaian kereta kelinci. Begitu pula Partai Demokrat yang memperoleh jadwal kampanye di dapil V, dan Partai Gerindra yang memperoleh jadwal di dapil IV meliputi Kecamatan Margomulyo, Ngambon, Tambakrejo, juga menggelar kampanye keliling dengan kendaraan bermotor. "Ada sekitar 20 kendaraan bermotor yang ikut kampanye keliling," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro Anam Warsito. Dimintai konfirmasi, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Bojonegoro Freddy Poernomo menjelaskan partainya yang memperoleh jadwal kampanye di dapil III juga menggelar kampanye keliling di awali dari Kecamatan Sugihwaras. "Berangkat awal hanya ada 10 kendaraan, tetapi di sepanjang perjalanan ada sejumlah kendaraan yang akan bergabung ikut kampanye keliling," jelasnya. Ia menyebutkan rute kampanye keliling setelah dari Kecamatan Sugihwaras, menuju Kecamatan Kedungadem, Kepohbaru dan berakhir di Baureno. "Kami bersilahturahmi dengan masyarakat dan di setiap lokasi semua calon legislatif (caleg) dapil III, DPRD Provinsi dan DPR RI, diminta melakukan orasi," tuturnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014