Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menilai Panitia Pengawas Pemilihan Umum tidak netral dengan berencana melakukan penertiban terhadap baliho bergambar Jokowi. Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis, menyatakan apa yang dilakukan Panwaslu tidak berdasar dan tidak memiliki pedoman kuat yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 50 Tahun 2013. "Pada pasal 17 menjelaskan sebelum melakukan penertiban, Panwas harus mengirim surat pemberitahuan atau rekomendasi terhadap partai. Tapi, hingga kini kami belum menerima surat dari Panwas," katanya. Menurut dia, jika memang harus menertibkan baliho itu tentunya harus menggunakan aturan yang ada. "Jangan seperti ini, itu namanya tidak netral dan jangan menjadi kepentingan politik tertentu," katanya. Adi juga menuturkan, baliho capres Jokowi hanya bertulisan "Coblos Moncong Putih", tidak menyebutkan untuk mencoblos PDIP. "Yang namanya Pemilu tidak bisa menghindari aspek kemeriahan dalam menyambut pesta demokrasi dan saya berharap Panwaslu tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga sangat kecewa atas ketidaknetralan Panwaslu Surabaya, karena beberapa hari lalu ada peristiwa pemasangan baliho yang tersebar di kawasan Wonocolo menyudutkan PDIP. Panwaslu tidak berani bertindak bahkan terkesan membiarkan. "Hal ini dapat dilihat oleh masyarakat Surabaya, jika Panwaslu tidak netral dalam melakukan penertiban baliho dan terkesan adanya pesanan dari pihak tertentu untuk menertibkan baliho capres Jokowi," tegasnya. Ia mengatakan Panwaslu tidak akan bertindak, jika tidak adanya dorongan dari Satpol PP. "Waktu menertibkan baliho, Panwas sempat saya tanya mereka diminta oleh Satpol PP dan saat saya krocek Satpol PP menuding Panwas yang berwenang. Ini kan aneh, ada apa Panwas tidak tegas dan terkesan ada pesanan," katanya. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya Wahyu Hariadi sebelumnya menyatakan siap menertibkan ratusan baliho besar berukuran sekitar 4 x 6 meter bergambar Jokowi yang dinilai melanggar aturan beredar di sejumlah kawasan di Surabaya. Ia mengatakan baliho tersebut belum waktunya dipasang, karena Jokowi masih bakal calon presiden dari PDIP dan belum menjadi calon presiden yang ditetapkan KPU. "Kalau sekadar foto Jokowi tidak masalah, tapi foto di baliho yang ada saat ini ada logo partai dan seruan coblos moncong putih antar-Jokowi Presiden," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bakesbanglinmas dan KPU Surabaya untuk mempersiapkan rencana penertiban baliho Jokowi. "Dalam waktu dekat ini, kami akan tertibkan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014