Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur akan menerapkan tiga pola pengamanan pada pemilu legislatif 9 April 2014. Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono, Rabu, ketiga pola pengamanan itu meliputi, pola pengamanan untuk daerah aman, rawan satu dan rawan dua. "Untuk pola pengamanan di daerah yang akan yaitu 1 orang polisi akan mengamankan 7 tempat pemungutan suara (TPS) dibantu sebanyak 14 orang personel Linmas atau formasi "1-7-14," kata kapolres. Untuk daerah rawan satu, 1 orang akan mengamankan 6 TPS dibantu 12 personel Linmas. Daerah rawan dua, akan menggunakan formasi "1-5-10" yakni 1 orang polisi akan mengamankan sebanyak 5 TPS dibantu 10 petugas Linmas. "Jadi kalau TPS yang statusnya aman, 1 polisi akan bergerak secara bergantian mengamankan 7 TPS, namun untuk TPS yang rawan, 1 polisi hanya menjaga 5 TPS dengan di bantu 2 Linmas per-TPS," terang kapolres. Petugas Linmas itu diterjunkan untuk membantu tugas-tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing TPS, mengingat pada pemilu legislatif kali ini, jumlah petugas KPPS berkurang, dari sebelumnya 9 orang menjadi 7 orang. "Nantinya juga akan ada petugas KPPS yang berfungsi ganda, yakni sebagai petugas, sekaligus sebagai petugas Linmas," katanya. Untuk anggota KPPS yang mempunyai tugas ganda diantaranya petugas nomer 4 dan 7. Maksudnya, petugas nomer 4 yang sebelumnya pada Pilkada dan Pilgub hanya mengamankan kotak suara. Pada Pileg nanti mempunyai fungsi ganda, yakni sebagai penjaga pintu masuk. "Sedangkan anggota KPPS nomer 7 yang bertugas memberikan tinta pada jari pemilih, nanti juga bertugas menjaga di pintu keluar," katanya. Namun kapolres tetap berharap, ada penambahan 2 petugas untuk pengamanan di masing-masing TPS. "Informasinya, KPU masih mengusahakan penambahan anggaran khusus untuk petugas Linmas, kalau dari anggaran dari pemerintah turun, formasi pengamanan kembali kesemula," katanya menjelaskan. Sebelumnya KPU Bangkalan menyatakan, pihaknya memang mengurangi jumlah petugas di TPS sebanyak dua orang dengan alasan karena anggaran yang disediakan pemerintah terbatas. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014