Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, menangani sebanyak 73 kasus kriminalitas di wilayah hukumnya dalam Operasi Sikat Semeru 2014 pada 1-14 Maret. Kepala Polres Madiun AKBP Rahmad Setyadi, Senin, mengatakan dari 73 kasus kriminalitas tersebut di antaranya merupakan 41 kasus target operasi (TO), sedangkan 32 kasus lainnya non-TO. "Operasi Sikat Semeru 2014 merupakan instruksi dari Kapolri yang bertujuan mewujudkan cipta kondisi menjelang pelaksanaan pemilu, sehingga situasi di Madiun dan sekitarnya menjadi lebih kondusif menjelang pencoblosan," ujar AKBP Rahmad kepada wartawan. Menurut dia, dari 73 kasus yang ditangani tersebut, didominasi oleh kasus premanisme yang mencapai 29 kasus, sedangkan sisanya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan senjata tajam. "Dari 73 kasus kriminalitas yang diungkap selama dua pekan tersebut, terdapat 109 tersangka yang ditangkap petugas," terang Kapolres. Selain menangkap 109 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, satu unit mesin diesel, sejumlah senjata tajam, sejumlah telepon genggam berbagai merek dan tipe, serta puluhan botol minuman keras. Dari sejumlah kasus perjudian tersebut sebagian dapat diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Hal itu karena perjudian dinilai sangat meresahkan masyarakat. Kasus perjudian lainnya diungkap dari hasil penyelidikan para anggota Satuan Reskrim di lapangan. "Banyaknya jumlah kasus dan tersangka yang diungkap tersebut menunjukkan bahwa kasus kriminalitas di masyarakat masih cukup tinggi," katanya. Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan razia baik secara mendadak ataupun terjadwal seperti Operasi Sikat Semeru. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk peka jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. "Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kegiatan kamtibmas di lingkungannya masing-masing, terlebih menjelang pemilu yang dinilai cukup rawan kriminalitas," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014