Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan hingga hari ini telah 99 persen rumah di kawasan dampak erupsi Gunung Kelud (1732 mpdl), yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar selesai direhabilitasi. "Total realisasi perbaikan rumah 99 persen atau rinciannya, 12.184 rumah sudah direhabilitasi dari total 12.304 rumah," ujarnya kepada wartawan usai meninjau proses rekonstruksi dan rehabilitasi rumah di kawasan Ngantang, Malang dan Kepung, Kabupaten Kediri, Sabtu. Pihaknya mengaku mengapresiasi semua tim yang terlibat dan bergotong royong bersama warga membangun tempat tinggal penduduk, sehingga proses rehabilitasi sesuai target, 9 Maret 2014. "Prinsipnya untuk kerusakan rumah berat bisa diperbaiki tuntas 100 persen. Hanya saja untuk perbaikan tambahan seperti fasilitas umum, balai desa atau teras-teras rumah warga diperbaiki hingga 14 Maret 2014," ucapnya. Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, perpanjangan waktu hingga 14 Maret 2014 itu dibantah jika masa perbaikan rumah tidak sesuai target 9 Maret. Ini karena banyak menyusul data tambahan seperti fasilitas umum dan teras rumah sesuai kondisi di lapangan. "Molor itu untuk memenuhi kebutuhan warga, karena memang mereka tidak mampu sendiri memperbaikinya. Akhirnya, kawan-kawan TNI/Polri bekerja kembali memperbaiki sampai 14 Maret," tutur mantan Sekdaprov Jatim tersebut. Disinggung tentang anggaran rehabilitasi sebesar Rp100 miliar yang dipersiapkan, Pakde Karwo mengaku sudah sekitar Rp55 miliar yang dipergunakan. Di bagian lain, dalam pantauannya di lokasi bencana, Gubernur Jatim didampingi Bupati Rendra Kresna sempat menyantap nasi bungkus dan makan siang bersama warga di balai desa di Dusun Pait, Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Sedangkan, di Kediri, Balai Desa Kebonrejo Kecamatan Kepung, Pakde Karwo menyempatkan berdialog bersama warga dan memberikan bantuan secara simbolis. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan semoga keadaan segera pulih. Kami juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi arahan petugas dan jangan melanggar aturan yang ditetapkan," ujar Pakde. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014