Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan sebanyak 80 pemilih disabilitas atau penyandang cacat baru yang mempunyai hak pilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014.
"Jumlah baru sebanyak 80 pemilih dari golongan disabilitas tersebut diluar data yang dimiliki Dinas Tenaga Keja dan Sosial (Disnakersos) setempat," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Antonius Sudarmanta, kepada wartawan di Madiun, Senin.
Menurut dia, para penyadang cacat tersebut ditemukan setelah KPU setempat bekerja sama dengan relawan demokrasi melakukan pendataan dari rumah ke rumah atau "door to door".
Adapun jumlah pemilih dari golongan penyadang cacat yang telah disetorkan Disnakersos Kota Madiun ke KPU setempat sebelumnya mencapai 90 orang.
Anton menjelakan, data baru para pemilih penyandang cacat tersebut masih diproses untuk dipilah-pilah berdasarkan kecacatan yang disadang. Pihaknya mengaku cukup kesulitan karena ada yang berasal dari luar daerah dan minimnya kartu identitas.
"Ada yang berasal dari luar Madiun dan bahkan luar provinsi. Mereka bekerja sebagai tukang pijat, seperti untuk penyandang tunanetra. Terus terang kami sulit mendata karena mereka tidak memiliki KTP," tutur Anton.
Karena tidak terdapat kartu identintas, nantinya para pemilih disabilitas tersebut akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal tersebut bertujuan agar mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Anton menambahkan, KPU Kota Madiun menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 April mendatang mencapai lebih dari 75 persen. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi pemilu ke berbagai kalangan termasuk para penyandang cacat.
Guna merangkul para pemilih, KPU telah membentuk relawan demokrasi yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya dari kelompok pemuka agama, perempuan, penyandang cacat, marjinal, dan pemilih pemula.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014