Oleh I Made Tirthayasa Singaraja (Antara) - Nengah Gunawan orang tua Ketut Pujayasa, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali yang tersangkut kasus di Houston, Texas, Amerika Serikat mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat membantu dan menyelamatkan putra dari tuduhan hukum tersebut. "Ancaman hukuman cukup berat akibat dituduh melakukan percobaan membunuh dan memperkosa," kata Nengah Ginawan (60) asal Dusun Kajanan Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali utara, Rabu. Ia memandang tuduhan terhadap putranya itu sangat serius dan berpotensi dihukum berat dan mengharapkan Presiden SBY dapat segera mengambil langkah untuk menyelamatkan putranya dari jerat hukum di AS. "Kami mengharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden SBY membantu menyelamatkan anak saya, Ketut Pujayasa yang tengah menghadapi tuduhan serius di pengadilan Amerika Serikat," harap Gunawan melalui Penasehat hukumnya Nyoman Mudita. Pernyataan itu disamapaikan Gunawan menyusul proses sidang pra peradilan untuk Pujayasa yang digelar hari Selasa (25/2). "Ketut Pujayasa dituntut dengan dua tuduhan sekaligus yakni percobaan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan. Kami berharap Presiden SBY segera melakukan langkah koordinasi dengan Kemenlu maupun KBRI di AS," ujar Mudita. Gunawan juga meminta pertanggungjawaban pihak agen pengerah tenaga kerja SBI, KBRI dan KJRI untuk mengungkap kasus itu secara jelas sesuai isi dakwaan kepada Pujayasa, terutama motif seperti yang didakwakan kepadanya. "Dari pengakuan Pujayasa kepada orang tuanya melalui pesan singkat (SMS), saya berharap dia jujur menceritakan peristiwa yang terjadi pada saat itu kepada otoritas di sana (AS)," katanya. Menurut dia, kronologis yang diceritakan Pujayasa kepada pihak keluarga sangat berbeda dengan tuduhan korban yang beredar di media. "Sekali lagi demi nama baik keluarga, adat dan budaya bangsa, saya berharap Pujayasa dapat jujur dan apa adanya memberikan keterangan dalam sidang yang dimulai Selasa (25/2)," jelas Mudita. Sedangan soal kondisi terakhir Pujayasa, Gunawan mayakinkan bahwa anaknya itu dalam kondisi baik. Selain itu, Gunawan memberikan apresiasasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas langkah cepatnya mengirim tiga lawyer ke negeri Paman Sam itu untuk membantu proses hukum suami dari Ni Putu Sri Susanti itu. Ketut Pujayasa dituduh melakukan tindak pemerkosaan dan kekerasan terhadap penumpang wanita di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam milik Holand American Line, beberapa waktu lalu. Sesampai di AS, Pujayasa ditangkap FBI dan kini tengah menjalani proses hukum di US Federal Building and Courthouse,Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat. Menurut pengakuan yang bersangkutan kepada pihak keluarga, ia terpaksa melakukan hal itu lantaran kesal dengan caci maki salah satu penumpang asal Amerika saat membawakan pesanan ke kamarnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014