Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Komisi A Bidang Hukum DPRD Surabaya Armudji mengundurkan diri dari jabatannya untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya menggantikan Wisnu Sakti Buana yang baru dilantik menjadi wakil wali kota setempat. Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari FPDIP Didik Adiono, Jumat, membenarkan bahwa mundurnya Armudji karena akan maju sebagai pengganti Wisnu Sakti sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Surabaya. "Memang benar, pak Armuji mundur karena akan maju sebagai Wakil Ketua," katanya. Sedangkan untuk jabatan Ketua Komisi A yang lowong, pria yang juga menjabat sebagai ketua badan legislatif (banleg) itu mengaku tidak tahu. "Untuk penggantinya, saya tidak tahu," kataya. Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud membenarkan bahwa Armudji telah mengirimkan surat pengunduran diri. Hal itu, dibuktikan dengan telah dikirimnya surat kepada pimpinan DPRD pada 18 Februari. Machmud menjelaskan, sesuai dengan mekanisme pengunduran Armudji sebagai Ketua Komisi A akan diumumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu baru dilangsungkan pemilihan ketua Komisi yang baru. "Sebenarnya pada waktu mengajukan pengunduran diri pak Armudji langsung minta dilakukan pemilihan ketua Komisi A. Tapi waktu itu saya tolak karena waktu itu ketuanya masih ada. Lain lagi kalau pengunduran diri itu sudah resmi," katanya. Sementara terkait pengganti Whisnu Sakti Buana, sebagai anggota dewan, ia mengaku sudah memproses surat yang dikirimkan PDIP. Bahkan ketika surat itu masuk alngsung dibahas dalam forum rapat Badan Musyawarah (Banmus). "Waktu itu, setelah banmus saya langsung meminta Sekretaris DPRD Surabaya membuat surat dan dikirimkan ke Komisi pemilihan Umum (KPU) Surabaya," katanya. Proses berikutnya, KPU kemudian mengirimkan surat kembali ke DPRD yang kemudian diteruskan dikirim ke Gubernur Jatim, Soekarwo lewat wali kota Surabaya, Tri Rismaharini. "Sampai sekarang kita belum menerima surat dari KPU. Padahal, batas akhir pergantian antarwaktu (PAW) adalah pada 21 Februari," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014