Surabaya (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Achjuningrum, selama dua jam lebih tentang misteri kematian "Michael", seekor singa yang ditemukan mati di kandangnya, awal Januari lalu. "Pertanyaan yang diajukan banyak sekali, tapi lebih banyak soal kematian Michael," ujarnya ketika ditemui usai diperiksa di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolrestabes, Jalan Raya Sikatan, Surabaya, Senin. Ia mengatakan, bahwa penyidik menanyakan standar prosedur yang dilakukan jika ada satwa yang mati, serta hasil laboratorium. Selain itu, Ratna juga dimintai jawaban tentang masalah pertukaran satwa di KBS. "Tapi lebih banyak pertanyaan seputar Singa Michael yang mati," kata dia. Pihaknya juga tidak menampik adanya pertanyaan seputar pergantian jabatan dari Tony Sumampaow selaku Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) yang dibentuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada dirinya yang ditunjuk Pemkot Surabaya sebagai Dirut PTDS pada 5 Juli 2013. "Namun, tidak ada perpindahan jabatan dengan pelantikan secara resmi. Sehingga saya tidak tau bagaimana kondisi KBS saat itu. saya juga tidak tahu aset apa saja yang dimiliki KBS dulu, serta masalah dokumen pertukaran satwa," katanya. Yang jelas, kata dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan audit dan pemeriksaan dan bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang hasilnya sudah direkomendasikan ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. "Dari hasil audit dan pemeriksaan itu, memang pada massa kepengurusan sebelumnya telah terjadi pemindahan satwa yang begitu janggal," katanya. Pihaknya menyebut sedikitnya ada beberapa poin dalam "Memorandum of Understanding" yang janggal dari perpindahan satwa itu karena ada kewajiban-kewajiban yang belum dilaksanakan. Salah satunya tentang penilaian kesetaraan satwa. Padahal, dalam aturan, pertukaran satwa seperti hewan dengan hewan, tumbuhan dengan tumbuhan. Sementara di KBS sendiri ada pertukaran satwa dengan mobil. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014