Oleh Alfian Rumagit Jayapura (Antara) - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan jika ada personelnya yang kedapatan menjual amunisi dan senjata kepada kelompok kriminal bersenjata atau masyarakat sudah pasti akan dihukum. "Jika didapat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Sulistyo Pudjo di Jayapura, Papua, Sabtu. Pernyataan ini disampaikannya menyusul adanya kecurigaan dari Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe tentang adanya amunisi yang beredar di wilayah itu. Menurut dia, kelompok kriminal bersenjata (KKB) berusaha mencari sumber senjata maupun amunisi baik dari dalam negeri maupun dari luar Indonesia. "Mereka berani membayar mahal atas senjata atau amunisi tersebut. Kita selalu dan telah berusaha menangkap dan memotong jalur suplai tersebut," katanya. Dan jika didapat baik itu anggota Polri atau TNI yang menyuplai amunisi dan senjata, maka kata Sulistyo, oknum tersebut kemungkinan berlatar belakang motif ekonomi untuk cari keuntungan atau karena memiliki pandangan yang sama dengan kelompok kriminal bersenjata tersebut. Saat ini kelompok tersebut terus berusaha mencari pasokan senjata dan amunisi. "Beberapa penyuplau amunisi atau senjata telah ditangkap dalam beberapa tahun terakhir, seperti di Timika, Jayapura, Nabire, dan Manokwari. Dan kita akan terus memotong jalur pasokan tersebut," katanya. "Kita juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah dan selalu setia menginformasikan tentang gerakan KKB kepada Polri dan TNI," katanya. Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua menegaskan, kini tidak ada anggota TNI-AD yang menjual amunisi ke kelompok bersenjata. "Tidak ada anggota TNI-AD yang menjual amunisi," kata Pangdam Cenderawasih menjawab pertanyaan Antara sehubungan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penjualan amunisi. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014