Sidoarjo (Antarajatim) - Petugas Kepolisian Sektor Porong, Sidoarjo menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak kambing yang biasa digembala di lapangan Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo berinisial RW, warga Pasuruan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Porong Iptu Bambang Setiadi di Sidoarjo, Jumat mengatakan, pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku saat kondisi sedang sepi. "Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat kambing tersebut dibiarkan bebas di lapangan desa setempat," ucapnya. Ia mengamukakan, melihat kondisi sedang sepi itulah kemudian pelaku mengambil inisiatif untuk mencuri hewan ternak tersebut. "Saat itu ada lima kambing yang sedang berada di lapangan, dan oleh pelaku diambil satu kemudian dimasukkan kedalam karung," ungkapnya. Namun naas, kata dia, belum sempat membawa lari barang hasil curiannya, pelaku terlebih dahulu kepergok oleh warga dan akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. "Begitu melihat ada aksi pencurian, warga langsung naik pitam dan beramai-ramai menghajari pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian," ujarnya. Ia mengatakan, pada saat aksi main hakim sendiri itu berlangsung pada saat itu pula kendaraan pelaku yakni sebuah sepeda motor raib diambil orang tidak dikenal. "Namun demikian, anggota kami saat ini sedang berada di lapangan untuk mencari siapa pelaku pencurian sepeda motor ini," katanya. Atas aksi tersebut, petugas berhasil menyita seekor kambing yang akan dicuri oleh pelaku dan juga sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelaku. "Kini pelaku pencurian hewan ternak ini dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tukasnya. Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat supaya tetap berhati-hati jika sedang menggembala hewan ternak karena jika ada kesempatan bisa menjadi korban pencurian. "Kami juga meminta kepada warga masyarakat supaya selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat serta tidak segan-segan untuk melaporkan setiap kejahatan kepada petugas kepolisian terdekat," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014