Malan (Antara Jatim) - Pembangunan rumah susun sederhana sewa Buring II Kota Malang, Jawa Timur, menyasar warga yang saat ini menghuni kawasan daerah aliran sungai Brantas agar segera pindah dari kawasan itu. Wali Kota Malang Moch Anton, Kamis, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) tahap II tersebut diprioritaskan untuk warga yang bermukim di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Brantas karena lokasinya tempat tinggal mereka sangat mengkhawatirkan. "Kami sudah mengajukan permohonan pembangunan Rusunawa di sejumlah lokasi, bahkan saat ini kami juga terus melakukan komunikasi dan koordiansi secara intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU)," kata Anton. Ia mengemukakan Pemkot Malang sudah menawarkan konsep Rusunawa tersebut kepada warga yang bermukim kawasan DAS Brantas dan mereka menjadi prioritas utama untuk mendapatkan Rusunawa tersebut, mengingat tempat tinggalnya yang sekarang cukup rawan. Sementara itu Kabid Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Tedy Soemarna mengaku siap untuk mengakomodir warga di sepanjang DAS Brantas setelah memprioritas warga yang sudah masuk daftar tunggu. "Warga yang masuk daftar tunggu setelah Rusunawa tahap I penuh juga cukup banyak. Namun, kami upayakan warga DAS Brantas tetap mendapatkan prioritas sesuai instruksi dari pak wali," ujarnya. Rusunawa Buring tahap II dibangun di kawasan SMPN 10 Kedungkandang dengan anggaran awal sebesar Rp13,7 miliar. Luas lahan yang digunakan mencapai 4.400 meter persegi dan dibangun dengan konsep dua blok seperti Rusunawa tahap I. Menurut Tedy, pembangunan Rusunawa tahap II dikerjakan oleh PT Mulia Prima Persada dari Jakarta dengan lama pembangunan sekitar 180 hari. "Sekarang kami juga sedang mematangkan konsep untuk pembangunan Rusunawa tahap III di kawasan Tlogomas, Lowokwaru," kata Tedy, menambahkan. Seperti halnya Rusunawa Buring tahap I, Buring tahap II juga terdii dari dua blok yang masing-masing blok terdiri dari lima lantai dengan ruang hunian sebanyak 96 unit. Setiap unit ruangan bertipe 24 yang terdiri dari satu ruang tidur, ruang tamu, kamar mandi, dapur dan balkon untuk jemuran. Di setiap blok nantinya juga akan dilengkapi dengan jembatan penghubung serta dua unit hunian untuk warga difabel serta satu ruang pengelola. Rusunawa Buring tahap I yang sudah tuntas pembangunannya dan sudah ditentukan penghuninya itu masih belum bisa ditempati karena terhambat payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali) yang sampai saat ini belum selesai. Perwali tersebut di antaranya mengatur nominal tarif sewa Rusunawa, baik yang dibayarkan bulanan maupun tahunan. Sebelumnya muncul usulan tarif sewa bulanan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per unit.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014