Bojonegoro (Antara Jatim) - Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jatim, Jumat (1/2), mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di bekas lokalisasi Kalisari, di Kecamatan Trucuk dan enam "purel" di "Centro Cafe" dalam operasi rutin menjelang Pemilu 2014. "Penertiban yang kita lakukan sebagai usaha menciptakan suasana aman menjelang pemilu 2014," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto, Sabtu. Namun, menurut dia, tujuh PSK dan enam "purel" yang berhasil diamankan tersebut hanya didata dan diberi pembinaan, tetapi tidak diproses secara hukum. "Mereka kami minta membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya lagi. Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang prostitusi," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan enam purel di "Centro Cafe" diamankan karena yang bersangkutan juga berprofesi ganda bekerja sebagai PSK. "Kita juga melakukan operasi di sejumlah cafe yang ada di Bojonegoro, tapi yang berhasil di amankan enam purel itu, di antaranya, ada yang masih dibawah umur," jelasnya. Ia juga memperkirakan di bekas lokalisasi Kalisari banyak beroperasi PSK yang datang dari berbagai daerah, sebab ketika operasi banyak yang berlarian ke sawah, sehingga yang diamankan hanya tujuh PSK. Pemkab, katanya, akan terus menggelar operasi penertiban PSK di daerahnya, disebabkan "cafe" yang banyak bermunculan juga dimanfaatkan sebagai ajang prostitusi. "Mereka rata-rata pendatang dari luar, seperti Nganjuk, Tuban, Madura, juga lokal Bojonegoro," ujarnya. Di lain pihak, katanya, Satpol PP yang berjumlah sekitar 50 personel juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di dalam alun-alun kota. "Jumlahnya ada puluhan PKL yang kita suruh meninggalkan lokasi berjualan di alun-alun," ucapnya. Ia menambahkan penertiban PKL di alun-alun tersebut sebagai usaha mengantisipasi rencana pemkab membangun Masjid Darussalam dan alun-alun yang akan menjadi satu kesatuan. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014