Jombang (Antara Jatim) - Kepala Polda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono meninjau lokasi bencana tanah longsor di Dusun Kopen, Desa Ngrimbi, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kapolda menyebut, pihaknya juga berusaha untuk semaksimal mungkin membantu dengan menerjunkan tim untuk pencarian korban tanah longsor yang masih tertimbun. Selain menurunkan personel, pihaknya juga menurunkan anjing pelacak. Jumlah anjing pelacak yang diturunkan ada empat ekor, dan akan ditambah lagi. "Besok ditambah lagi. Dan, kami sudah identifikasi lokasi letaknya tujuh korban ini dimana, jadi kami tentukan ada dua lokasi," katanya. Jumlah personel TNI/polri, maupun tim relawan yang membantu proses pencarian korban tanah longsor di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, mencapai hampir 700 orang. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Sugeng Widodo mengatakan ada sekitar 140 anggota yang diturunkan untuk membantu proses pencarian. "Setiap hari anggota bergantian, dan tentang jumlah masih akan dibantu oleh tim dari TNI," katanya. Bencana tanah longsor terjadi di Dusun Kopen, Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Bencana itu terjadi setelah hujan deras pada Senin (27/1) malam. Tebing tinggi yang berada tepat di belakang rumah warga longsor, menimpa empat rumah warga. Saat itu, pemilik rumah sedang istirahat, sehingga mereka tertimpa tanah longsor. Musibah tanah longsor itu mengubur warga yang sedang tidur. Tujuh orang ditemukan meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya masih belum ditemukan. Warga setempat juga sudah memakamkan tujuh warga yang ditemukan meninggal dunia di tempat pemakaman umum desa setempat. Mereka dimakamkan berdampingan. Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo juga sudah meninjau lokasi bencana. Gubernur juga memberikan bantuan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada 5 KK (kepala keluarga) yang menjadi korban tanah longsor tersebut. Dalam proses evakuasi warga tertimbun lainnya, dibantu tim BPBD, TNI, dan warga. Dua eskavator diturunkan membantu memudahkan proses pencarian. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014