Malang (Antara Jatim) - Para lanjut usia yang berusia lebih dari 70 tahun di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, mendominasi warga kota itu yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Metawati Ika Wardani, Selasa mengakui dari sekitar 10 ribu warga yang belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk (KTP) elektronik adalah kaum lanjut usia (lansia).
"Pergantian tahun sudah tinggal beberapa hari saja, tapi perekaman data untuk KTP elektronik sampai saat ini masih belum juga tuntas dan yang belum melakukan perekaman ini sebagian besar adalah lansia di atas 70 tahun dan lansia yang sakit," tegas Meta.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan melakukan jemput bola secara intensif, bahkan akan mendatangi rumah para lansia yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut guna memudahkan proses perekaman.
Dengan menerapkan program jemput bola yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir ini, lanjutnya, persentase warga yang melakukan perekaman data KTP elektronik sudah jauh berkurang. Dari sekitar 17 ribu pada Agustus lalu, saat ini tinggal sekitar 10 ribu warga.
Selain itu, diharapkan pada akhir tahun 2013, seluruh warga kota itu sudan tuntas proses perekaman data KTP elektroniknya karena per 1 Januari 2014, KTP nonelektronik sudah tidak berlaku lagi.
Bagi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik, namun belum menerima KTP-nya, yang bersangkutan bisa menanyakan ke kantor kecamatan masing-masing. Jika masih dalam proses, akan diberikan surat keterangan khusus bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.
Sebab, warga yang belum memiliki KTP elektronik atau yang belum melakukan perekaman, akan sangat merugi kare na hak-hak sipilnya, seperti pengurusan SIM, keperluan perbankan, pembuatan kartu keluarga atau hal-hal lain yang berkaitan dengan identitas diri akan terhambat.
"Kami akan bekerja keras untuk menuntaskan perekaman data bagi warga yang belum terekam datanya, termasuk para lansia ini," ujarnya.
Warga Kota Malang yang wajib KTP elektronik sebanyak 565.604 jiwa dan saat ini amsih ada sekitar 10 ribu yang belum melakukan perekaman data karena telah berusia lanjut dan sakit.
Sebagian besar warga yang belum merekam datanya untuk KTP elektronik itu berdomisili di Kecamatan Kedungkandang, Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru. Sementara di Kecamatan Klojen hanya sebagian kecil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013