Ngawi (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menyelidiki intensif kasus dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui tenaga honorer daerah yang dilakukan oleh oknum PNS di Dinas Perhubungan pemkab setempat. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, Rabu, mengatakan, pelaku diduga adalah AS seorang PNS di Dinas Perhubungan Ngawi. Yang bersangkutan menjaring korban untuk dijadikan PNS melalui tenaga honorer daerah atau honda di dinas setempat pada tahun 2009 dan 2010 lalu. "Kasus ini masih kami selidiki lebih jauh dengan memeriksa para korban dan saksi. Sejauh ini korban yang melapor ada belasan orang," ujar AKP Budi kepada wartawan. Menurut dia, kasus ini mencuat setelah polisi mendapat laporan dari belasan orang tenaga honda di lingkup Dinas Perhubungan Ngawi pada Selasa (17/12). Korban merasa jengkel karena janji pelaku untuk mengangkat PNS tak kunjung terwujud. Bahkan, para tenaga honda yang telah bekerja sejak tahun 2009 dan 2010 tersebut mulai diberhentikan dari pekerjaannya berdasarkan surat edaran bupati setempat tahun 2011. Padahal, para korban telah membayar uang untuk menjadi CPNS kepada pelaku. Rata-rata per orang membayar antara Rp10 hingga Rp40 juta, tergantung dari tingkat pendidikan dan jabatan. Diduga, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan melibatkan oknum pejabat lain di pemerintahan daerah setempat. Diperkirakan, uang hasil penipuan rekrutmen CPNS tersebut mencapai Rp1 miliar lebih. "Kasus ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan. Kami juga masih menelusuri apakah kasus ini masuk tipikor atau delik umum," kata Budi. Sementara, salah satu korban Erwin Irawati, warga Desa Tempuran, Kecamatan Paron, menjelaskan, dirinya telah menyetorkan uang sebanyak Rp33,5 juta pada tahun 2009 ke AS sebagai salah satu syarat untuk menjadi PNS di Dinas Perhubungan. "Sesuai janji dia (AS), kami akan menjadi PNS setelah lima tahun, tapi sebelumnya harus menjadi honorer dulu. Namun janji itu tak kunjung terealisasi, malah kami para honda diberhentikan," kata dia. Atas dasar itulah, akhirnya belasan honda yang menjadi perwakilan dari sekitar 200 lebih tenaga honda yang direkrut saat itu menuntut pertanggungjawan dari pelaku. Korban meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013