Oleh Muhammad Arief Iskandar
Jakarta (Antara) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perubahan dalam sistem bernegara perlu direncanakan dengan baik dan diimplementasikan secara gradual.
Presiden mengatakan hal itu saat memberi pidato kunci dalam Kongres Kebangsaan Forum Pemred di Jakarta, Rabu, setelah menerima komitmen kebangsaan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
Dalam komitmen tersebut, sejumlah tuntutan perbaikan dalam sistem bernegara diajukan.
"Yang paling baik menurut pendapat saya, jika masyarakat Indonesia sepakat perlu ada perubahan, maka perubahan itu perlu direncanakan. Perubahan tidak boleh grusa-grusu, ceroboh, emosional dan berdasarkan kepentingan politik tertentu dan pihak-pihak tertentu," kata Presiden.
Menurut Presiden, perubahan adalah hal yang tak bisa dielakan. "Menganggap sistem harus dipertahankan sudah baik, menurut pandangan saya mengingkari hukum alam," kata Presiden.
Namun demikian, Presiden menambahkan, dalam perubahan, perlu mempertahankan hal yang telah baik dan memperbaiki berbagai hal yang masih kurang.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengungkapkan setidaknya 13 pertanyaan yang harus dijawab dalam melakukan perubahan untuk memperbaiki kehidupan bernegara.
Pertanyaan dimaksud antara lain terkait sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem keuangan negara, hubungan pemerintah pusat dan daerah, hubungan masyarakat dan negara, desentralisasi, dan sistem pemilihan kepala daerah.
Menurut Presiden, 13 daftar perntanyaan tersebut dapat menjadi pekerjaan rumah untuk dibedah lebih lanjut guna memperbaiki sistem yang kini sedang berjalan.
Sementara itu, Kongres Kebangsaan Forum Pemred yang mengambil tajuk "Menggagas Kembali Haluan Negara Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia" itu berlangsung di Jakarta pada 10-11 Desember 2013 dan dihadiri sejumlah tokoh.
Tokoh yang hadir antara lain pimpinan lembaga negara sebagai pembicara seperti Ketua DPR RI Marzuki Alie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Selain itu juga sejumlah menteri dan para ketua partai politik serta sejumlah BUMN. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013