Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Damai Sejahtera Kota Surabaya akan mengajukan permohonan pergantian antarwaktu terhadap tiga anggota Fraksi PDS DPRD setempat pada Senin (9/12). "Rencananya kami akan mengajukan surat pengajuan PAW pada Senin (6/12) ke Ketua DPRD Surabaya," kata Ketua PDS Surabaya Toni Tamatompol saat menghadap Ketua DPRD Surabaya bersama pengurus DPP PDS di Surabaya, Jumat. Tiga anggota Fraksi PDS tersebut adalah Ketua Fraksi PDS Simon Lekatompesy, Wakil Ketua Fraksi PDS Rio Pattiselanno dan Sekretaris Fraksi PDS Sudarwati Rorong. Menurut dia, ketiga anggota FPDS itu telah melakukan pelanggaran, di antaranya Simon Lekatompesy yang telah membuat pernyataan surat pengunduran diri sebagai anggota FPD pada saat hendak menjadi caleg dari partai lain. Selain itu, Simon dan Rorong tidak melakukan kewajibannya menyetor iuran partai hingga melebihi tiga kali berturut-turut. "Dalam AD/ART partai disebutkan jika tiga kali tidak menyetor iuran partai secara berturut-turut, maka bisa diusulkan di-PAW. Pak Simon dan bu Rorong sudah lima kali tidak menyetor," katanya. Sedangkan Rio telah keluar dari PDS karena menjadi caleg dari partai lain. "Kalau Rio sudah membayar lunas iuran partai. Ini sesuai keputusan rapimnas kalau mau menjadi caleg harus melunasi dulu iuran partai," katanya. Namun demikian, lanjut dia, bukan berarti Rio tidak bisa di-PAW karena keputusan MK hanya mencakup tiga poin, di antaranya partai tidak membubarkan diri dan partai tidak bergabung dengan partai lain. "Sepanjang partai itu menghendaki Rio di-PAW, ya bisa saja," katanya. Sementara itu, Ketua Mahkamah DPP PDS Hendrik RE Assa mengatakan kedatangannya ke DPRD Surabaya dalam rangka sosialisasi kepengurusan DPW PDS Jatim yang saat ini statusnya Ketua Pelaksana Harian (Plh) DPW PDS Jatim adalah Tilly Kasenda. "Saya sendiri sebagai sekretaris DPW PDS Jatim, karena hal ini menyangkut legalitas kepentingan surat menyurat partai PDS turutama ditingkat DPW Jatim dan DPC Surabaya," katanya. Secara tegas Hendrik juga mengatakan bahwa DPP akan secepatnya melakukan penggatian antarwaktu terhadap kader PDS yang telah pindah partai atau yang selama ini tidak memenuhi kewajiban administrasi ke partai. "Saya pastikan kami sebagai pengurus DPP dan DPW akan secepatnya melakukan PAW kepada seluruh kader PDS, termasuk yang ada di DPRD Kota Surabaya tetapi sudah pindah partai atau yang selama ini tidak memenuhi kewajiban administrasinya kepada partai," kata Hendrik. Sementara Tilly Kasenda mendukung adanya proses PAW terhadap sejumlah kader di DPRD Surabaya terutama Simon Lekatompessy lantaran merasa sangat kecewa dengan sikapnya yang tidak lagi kooperatif terhadap partai. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya M Machmud mengatakan pihaknya belum merespon kedatangan pengurus DPP PDS dan DPC PDS Surabaya tersebut lantaran adanya kesibukan menyambut kedatangan Presiden RI ke Surabaya. "Saya tidak mau berkonflik di DPRD Surabaya ini. Perbedaan pandangan itu wajar. Kami berharap supaya ada kerja sama yang bagus. Saya minta foto copy berkas-berkas penting dari PDS, biar nanti saya pelajari dulu," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013