Oleh Ade Irma Junida Jakarta (Antara) - Narapidana kasus terorisme yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Fadli Sadama (29), saat terjadi kerusuhan Juli lalu, ternyata kabur untuk membeli senjata di Malaysia. "Yang jelas, yang sudah terungkap di Malaysia itu berkaitan dengan pembelian senjata di dekat perbatasan Thailand Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu. Kendati demikian, Boy menambahkan hingga saat ini penyidik masih terus mendalami aktivitas Fadli selama berada di negeri jiran itu. Berdasarkan catatan kepolisian, Fadli memang diketahui telah melakukan bisnis senjata api. Pada November 2008, Fadli membeli senjata api jenis FN 45 dari Thailand serta lima pucuk senjata api jenis AK. Lalu pada 2009, ia juga terlibat perdagangan senjata api dengan Teuku Rizal di daerah Bireun, Aceh.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013