Malang (Antara Jatim) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Munasim memastikan dirinya pasti menyeriusi penanganan seluruh kasus korupsi yang muncul di wilayah kerjanya. "Seluruh kasus, baik korupsi maupun kasus-kasus lainnya, pasti akan kami seriusi dan kami selesaikan. Bahkan, setiap ada perkembangan terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut akan kami rilis secara kontinyu setiap Jumat," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Munasim di Kota Malang, Jatim, Minggu. Ia mengemukakan bahwa rilis perkembangan kasus kepada media sudah diawali dengan penetapan tersangka kasus korupsi di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini menjadi bidikan Kejari Malang, baik yang sedang didalami atau dalam penyelidikan maupun penyidikan, di antaranya adalah dugaan korupsi pembangunan uji kir, markup anggaran pembelian lahan RSUD serta pembangunan Jembatan Kedungkandang. Khusus untuk kasus dugaan korupsi anggaran pembelian lahan perluasan RSUD, Kejari sudah mendapatkan data dan dokumen detail yang diserahkan oleh Malang Corruption Watch (MCW), termasuk nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Anggota Divisi Advokasi MCW Hayyik Ali M. mendesak Kejari Kota Malang segera memanggil nama-nama yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut dan tertera dalam dokumen yang telah diserahkannya. Selain itu, MCW juga mendorong segera dituntaskannya kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Fakultas Kedokteran (FK) UIN Maliki di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sebab, kasus tersebut sudah dua tahun belum juga tuntas dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). Apalagi, tegasnya, tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga bukan petinggi kampus yang terlibat langsung, melainkan warga. "Tersangka dalam kasus dugaan korupsi UIN Maliki ini seharusnya para petinggi yang masuk dalam struktural kampus tersebut, bukan warga. Kalau tidak ada perkembangan, kami terpaksa akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya. Hayyik juga merespons pisitif rencana Kejari yang akan memberikan rilis terkait dengan perkembangan berbagai kasus yang sedang ditanganinya. "Itu program bagus yang harus direspons positif sebab masyarakat juga menunggu setiap perkembangan kasus yang ditangani oleh Kejari, lebih-lebih kasus yang berkaitan dengan korupsi," ujar Hayyik, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013