Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan ("home industri") minuman keras jenis Arak Jowo di Jalan Teuku Umar, Tuban. "Berdasarkan pengakuan pemiliknya, home industri itu baru memproduksi minuman keras jenis arak," kata Kasubbid III/Ditreskoba Polda Jatim AKBP Subagiyo di Surabaya, Sabtu. Didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol R Bambang, ia mengaku baru beberapa bulan beroperasional, namun pengakuan itu masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk menentukan tersangka. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto menambahkan barang bukti yang disita antara lain 60 dus arak siap edar, 65 drum arak, enam kompor, dan perlengkapan lain. "Modusnya, pelaku mengolah bahan-bahan arak, seperti air, gula, ragi dan alkohol untuk difragmentasi menjadi minuman keras yang memabukkan, kemudian di jual di pasaran," ujarnya. Terkait jalur distribusi arak produksi Tuban itu, alumni Akpol 1986 itu mengatakan hasil produksinya dijual di beberapa daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. "Minuman jenis ini harganya sangat murah, namun berbahaya bagi kesehatan. Jika pengunaannya sembarangan, apalagi dioplos dengan bahan-bahan lainnya, bisa membahayakan nyawa orang," katanya. Dalam kesempatan itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kompol R Bambang mengatakan Subdit III Jatanras/Ditreskrimum Polda Jatim juga telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Pulojokerto, Kecamatan Tempeh, Lumajang (23/11). "Pelaku yang ditangkap ada tiga orang yakni EN, IW, dan EP, sedangkan barang bukti yang disitas antara lain satu pucuk pistol korek api Python357, dua buah kunci T, sebilah celurit, sebuah unit mobil pikap Nopol L-8410-N," katanya. Modusnya, para tersangka pura-pura menyewa mobil, lalu dirampas dengan menurunkan sopir di tengah jalan dan jika korban melawan akan dilukai dan bahkan dihabisi nyawanya. "Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9-12 penjara," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013