Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah anggota tim buru sergap Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, dikerahkan untuk melakukan perburuan terhadap seorang tahanan kasus "illegal loging" yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung, Jumat (29/11). Kepala LP Kelas IIB Tulungagung, Mudji Widodo, Sabtu mengkonfirmasi, perburuan tahanan titipan Polsek Rejotangan atas nama Hendro Wibowo dilakukan setelah pihaknya menyampaikan permohonan bantuan secara resmi melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto. "Kemarin malam surat (permohonan bantuan) itu kami layangkan secara resmi. Saya pribadi juga sudah berkomunikasi langsung dengan beliau (kapolres)," kata Mudji Widododi konfirmasi Antara. Selain melibatkan jaringan kepolisian, Mudji Widodo mengatakan pencarian juga dilakukan tim khusus yang dibentuk satuan sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung. Mudji Widodo tidak menjelaskan detil pencarian maupun lokasi-lokasi yang disisir dengan alasan masih proses pengejaran. Kasus tahanan kabur diketahui pada Jumat (29/11) siang atau saat dilakukannya apel siang setelah shalat Jumat di masjid lembaga pemasyarakatan setempat. Saat itu, sebagaimana keterangan resmi pihak LP Kelas IIB Tulungagung, petugas jaga mendapati ada satu orang tahanan yang belum kembali ke blok A sel tahanan setempat, meski jam istirahat shalat Jumat telah berakhir. Beberapa sipir kemudian melakukan pencarian, hingga akhirnya diketahui ada salah satu bagian plafon rusak di blok A2 yang merupakan blok khusus tahanan. Setelah dicek, satuan pengamanan LP Kelas IIB Tulungagung memastikan tahanan titipan Polsek Rejotangan atas nama Hendro Wibowo tersebut kabur dengan cara memanjat pagar LP setinggi kurang lebih tiga meter tersebut. "Pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat shalat jumat bersama di masjid LP," terang Kasi Kamtib LP Kelas IIB Tulungagung, Manap. Sebelum diketahui kabur, Hendro Wibowo diketahui ikut rombongan tahanan dan narapidana shalat Jumat di masjid LP. Dia diduga keluar barisan saat semua jamaah, termasuk sipir memulai shalat jamaah, dan langsung menuju blok A2 untuk memulai aksi kaburnya dengan memanjat tembok menara kontrol LP di bagian belakang dan melompat turun di kebun tebu warga. Kronologi lolosnya seorang tahanan kasus pembalakan kayu hutan negara disimpulkan setelah pihak satuan pengamanan LP bersama kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Hendro Wibowo merupakan tahanan titipan dari Polsek Rejotangan yang tercatat mulai masuk pada 7 November 2013. Sebelumnya, pemuda kelahiran 1985 ini sudah pernah mencoba kabur saat masih berada di tahanan Polsek Rejotangan, namun berhasil digagalkan petugas. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013