Madiun (Antara Jatim) - Kepala Desa Kebonagung, Suwarno alias Nonot, yang tersangkut kasus dugaan korupsi sejumlah dana di Pemerintahan Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri Mejayan dengan alasan sakit. "Hari ini rencananya ada pemeriksaan terhadap Suwarna, Kades Kebonagung, namun yang bersangkutan beralasan sakit sehingga pemeriksaan ditunda," ujar seorang petugas Kejaksaan Negeri Mejayan Andri kepada wartawan, Jumat. Sesuai jadwal, Suwarno akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Kebonagung. Di antaranya, dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) dan penjualan tanah bengkok desa. Juga, dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan keuangan desa (BKD), serta penyimpangan pengadaan sertifikat massal swadaya. Semuanya itu terjadi selama kurun waktu tahun 2010 hingga 2012. Hasil pemeriksaan para saksi dan audit lembaga berwenang, diketahui ada indikasi penyimpangan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mejayan, I Putu Sugiawan, menyatakan, proses penanganan kasus tersebut telah sampai ke tahap penyidikan. "Penyelidikannya sudah selesai dan sekarang kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kejaksaan akan cepat dan serius menuntaskan kasus tersebut," kata I Putu. Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. Pihaknya juga telah minta lembaga resmi untuk melakukan audit kerugian negara. "Belum diketahui berapa kerugian negara. Pengungkapan kasus ini masih berkembang terus," kata dia singkat. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013