Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera DPRD Kota Surabaya Simon Lekatompesy akhirnya menandatangani surat penempatan komisi untuk Toni Tamatompol yang baru dilantik sebagai anggota dewan sepekan lalu. "Pak Toni akan ditempatkan di komisi, surat sudah saya tanda tangani bersama Sekretaris FPDS hari ini," kata Simon kepada Antara di Surabaya, Selasa. Menurut dia, dengan adanya surat tersebut sudah tidak ada masalah lagi antara anggota Fraksi PDS dengan Toni yang selama ini sempat terjadi perselisihan. Hal ini bermula saat Toni sebelum dilantik sebagai anggota dewan sempat mengancam akan mengganti jabatan Simon sebagai ketua fraksi mengingat Toni merupakan ketua DPC PDS Surabaya. Pernyataan Toni tersebut sempat ditanggapi oleh Simon Lekatompesy dengan mempermasalahkan status keanggotaan Toni di PDS mengingat pernah pindah ke Partai Hanura. Saat ditanya apakah ada persyaratan khusus dari Simon dan dua anggota FPDS lainnya, Simon menegaskan tidak ada persyaratan apapun. "Tidak ada persyaratan, kami berharap Pak Toni bisa bekerja setelah masuk Komisi A," katanya. Simon memperkirakan surat penempatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengagendakan peresmian Toni masuk di Komisi A pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya pada pekan depan. Simon juga membantah bahwa dirinya takut kehilangan jabatan ketua Fraksi PDS sebagaimana ancaman Toni. "Saya tidak merasa takut untuk kehilangan jabatan di dewan ini, sekali lagi ini hanya persoalan etika saja," katanya. Sementara itu, Toni Tamatompol mengatakan itu merupakan tanggung jawab Simon sebagai Ketua Fraksi PDS sesuai dengan amanat tata tertib DPRD Surabaya. "Syukurlah, saya ucapkan terima kasih. Sebagaimana pernyataan sebelumnya, saya yakin Pak Simon akan legowo, berarti persoalan sudah selesai," katanya. Saat ditanya apakah ada persyaratan yang diminta Simon, Toni mengatakan tidak ada. "Justru saya tidak ketemu dengan Pak Simon pada hari ini. Cuma tadi saya diberi tahu sekretaris fraksi," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013