Trenggalek (Antara Jatim) - Seorang maling motor yang telah beraksi sedikitnya di 16 lokasi lintas kota (antarkota) diduga selalu melibatkan istrinya setiap kali beraksi, demikian hasil ungkap kasus Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur, Kamis. Fakta menarik itu terungkap setelah polisi melakukan interogasi mendalam terhadap Dani Prasetya (20), tersangka pencurian sepeda motor asal Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Dalam pemeriksaan, Dani yang mengaku telah "sukses" menjarah 16 kendaraan bermotor roda dua berbagai merek di sejumlah tempat di Trenggalek, Tulungagung, Kediri dan sekitarnya ini mengakui setiap kali beraksi selalu diantar istrinya berinisial P. Namun keterlibatan langsung P sejauh ini masih diselidiki polisi. Perempuan muda itu untuk sementara masih berstatus sebagai saksi dan dikenai wajib lapor seminggu sekali. "Masih kami dalami, sementara ini polisi belum memiliki bukti kuat yang mengarah pada tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto. Disebutkan, Dani Prasetya merupakan target operasi tim buru sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek sejak lama, menyusul serangkaian kasus pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di daerah tersebut. Hasil investigasi maupun penyelidikan polisi di jaringan pasar gelap kendaraan bermotor mengerucut pada beberapa nama, salah satunya mengarah pada sosok Dani Prasetya. Sebuah operasi pengintaian yang dilakukan penyergapan pun digelar di rumah Dani di Dusun Dayu, Desa Karanggandu, Watulimo. Berhasil, namun polisi mengatakan Dani sempat mencoba kabur dari sergapan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya. "Tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 16 kendaraan bermotor, enam TKP diantaranya dilakukan di wilayah Trenggalek," katanya. Polisi mengamankan sedikitnya 13 sepeda motor dari berbagai jenis dan merek sebagai barang bukti, tiga kendaraan hasil curian lainnya masih dalam pencarian. Supriyanto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku tertlebih dahulu meminta bantuaan istinya untuk mengantarkan ke suatu tempat, selanjutnya Dani berjalan dan mencari mangsa . Saat digiring petugas, Dani mengaku untuk melancarkan aksianya ia hanya berbekal obeng, Alat tersebut digunakan untuk mencopot beberapa bagian motor agar bisa dilarikan. "Biasanya saya copot konektor yang ada di bawah stang itu, makanya saya juga pilih-pilih motor, karena ada yang tidak bisa memakai cara ini," aku Dani. Semua motor hasil pencurian biasanya dijual secara utuh atau dalam bentuk terurai bagian per bagian ke satu atau lebih penadah. Namun soal jaringan penadah motor curian ini, polisi mengaku masih kesulitan membongkarnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013