Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil mengamankan 50 motor yang menggunakan knalpot bising atau "racing" dalam razia tertib lalu lintas yang dilakukan pada Sabtu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Kasiani, mengatakan, razia digelar di sejumlah titik jalan protokol Kota Madiun yang dinilai tempat berkumpulnya anak muda yang suka memodifikasi motor roda duanya. "Razia di antaranya dilakukan di kawasan Bunderan Taman, Jalan Mastrip, dan Jalan Mayjen Sungkono. Hasilnya, sebanyak 50 motor berhasil diamankan. Pemilik tidak diperkenankan membawa kendaraannya, sebelum knalpotnya diganti di tempat ke bentuk standar," ujar AKP Kasiani kepada wartawan. Menurut dia, razia motor berknalpot bising tersebut digelar menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan tersebut. "Nantinya, puluhan knalpot bising yang diamankan tersebut akan disita dan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali," kata Kasiani. Ia menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia serupa untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan yang lain. Kasiani juga meminta kepada para pengendara, terutama anak muda yang suka memodifikasi motor, untuk tetap menggunakan suku sadang kendaraan yang standar dan sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku. Puluhan pemilik kendaraan berknalpot bising tersebut dinilai telah melanggar pasal 285 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara, salah satu pemilik motor berknalpot bising, Sumar, mengaku hanya ingin mencoba motor milik kakaknya yang telah dimodifikasi. "Saya hanya ingin memakai motor kakak saya, ternyata ada razia. Saya tidak tahu jika menggunakan knalpot "bronk" itu dilarang," kata Sumar saat membetulkan motornya di halaman Mapolres Madiun Kota. Usai mengembalikan knalpot bising ke knalpot standar, para pemilik motor tersebut dapat membawa pulang kendaraannya dengan menunjukkan bukti surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke petugas. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013