Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPC Partai Damai Sejahtera Kota Surabaya Tony Tamatompol menyatakan pihaknya akan mereposisi susunan kepengurusan Fraksi PDS salah satunya mengganti jabatan ketua fraksi setelah dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya pada 19 November 2013. "Setelah dilantik, tentunya saya harus menata fraksi, salah satunya pergantian ketua Fraksi PDS dan melakukan proses PAW terhadap anggota Fraksi PDS Rio Pattiselano yang menjadi caleg partai lain tanpa pemberitahuan," kata Tony Tamatompol yang akan menggantikan posisi almarhum Immanuel Lumoindong saat ditemui wartawan di DPRD Surabaya, Kamis. Menurut dia, sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PDS disebutkan bahwa ketua DPC otomatis menjabat sebagai ketua fraksi. "Saya selaku ketua DPC punya tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan amanat partai," katanya. Sementara alasan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Rio Pattiselano karena ia dinilai telah melanggar aturan partai dengan pindah ke partai lain tanpa pemberitahuan. "Meski waktunya pendek, tapi saya yakin akan bisa dilakukan. Sesuai UU, proses PAW hanya satu bulan," ujarnya. Ia mengatakan setelah dirinya dilantik, yang dilakukan pertama kali adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya kader PDS. "Selama ini, keberadaan fraksi di PDS kurang bisa mengakomodir kepentingan kader PDS," katanya. Ketua DPRD Surabaya M. Machmud mengatakan pihaknya tidak mau ikut terlalu dalam mengenai usulan reposisi di internal Fraksi PDS. "Tugas saya hanya melantik. Kalau soal itu saya tidak ikut-ikutan," katanya. Machmud mengatakan mekanime pergantian ketua fraksi adalah diawali dengan adanya surat pengajuan dari DPC yang kemudian disampaikan ke fraksi. "Baru kemudian fraksi menyampaikan ke pimpinan DPRD yang selanjutnya dijadwalkan dalam rapat banmus dan paripurna," katanya. Sementara itu, Ketua Fraksi PDS Simon Lekatompesy hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada dering, namun tidak diangkat. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013