Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, mengancam akan mempidanakan kontraktor yang melakukan pencampuran paving tidak sesuai standar atau "oplosan" dalam mengerjakan proyek jalan paving di daerah setempat dari APBD 2013. "Hasil inspeksi tim pemkab menemukan ada lima lokasi pembangunan jalan paving yang memanfaatkan paving 'oplosan'," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andik Tjandra, Rabu. Namun, katanya, Dinas PU belum bisa melaporkan kontraktor yang bersangkutan ke polisi atau kejaksaan karena masih menunggu rekomendasi dari Inpektur Pengawas Daerah (Irwasda) yang juga masuk dalam tim pemantauan pembangunan jalan paving. Menurut dia, pembangunan jalan paving sesuai kontrak bersifat perdata, namun kalau memang ada rekomendasi dari Irwasda yang memroses temuan paving "oplosan", maka bisa dibawa ranah hukum dengan melapor ke polisi atau kejaksaan. "Tapi sampai hari ini kami belum menerima rekomendasi dari Irwasda soal paving 'oplosan'. Kalau sudah ada rekomendasi, maka kami bisa melapor ke polisi atau kejaksaan untuk mempidanakan kontraktor yang memanfaatkan paving 'oplosan dalam proyeknya," ucapnya, menegaskan. Ia menyebutkan lokasi pembangunan jalan paving yang ditemukan terdapat paving "oplosan" yaitu di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Balen. Selain itu, juga Desa Kliteh, Kecamatan Malo, Desa Kepohkidul, Kecamatan Sugihwaras dan Desa Sroyo, Kecamatan Sumberrejo. Sesuai ketentuan, lanjutnya, kualitas paving yang dimanfaatkan K 300, tapi di lima lokasi itu standar paving yang dimanfaatkan hanya berkisar K 200-250. Lebih lanjut ia menjelaskan pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih di dalam APBD 2013 untuk membangun jalan paving sepanjang 80 kilometer lebih. "Tim pemkab akan terus melakukan pemantauan pengerjaan jalan paving," ujarnya, menegaskan. Dari keterangan yang diperoleh, pemantauan pembangunan jalan paving yang sudah berjalan langsung dipimpin Bupati Bojonegoro Suyoto dan Wakil Bupati (Wabup) Setyo Hartono dengan memanfaatkan kendaraan roda dua terutama di wilayah yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat. "Rencananya inspeksi pembangunan jalan paving di wilayah selatan, seperti Kecamatan Bubulan, Sekar, dan Gondang, akan dilanjutnya pekan depan," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013