Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengusut praktik pemotongan bantuan siswa miskin (BSM) di SDN I Bajang, Kecamatan Pakong. "Kami akan meminta Disdik Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus pemotongan BSM ini, karena BSM itu memang hak siswa miskin," kata Achmad Syafii di Pamekasan, Jumat. Bupati mengatakan BSM adalah untuk siswa miskin, dan tidak boleh ada pemotongan sedikitpun dengan alasan apapun, termasuk untuk membeli seragam sebagaimana menjadi alasan pihak sekolah. Pernyataan Bupati Pamekasan Achmad Syafii ini menanggapi protes para orang tua siswa penerima bantuan di SDN I Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, terkait kebijakan pihak sekolah yang melakukan pemotongan. Para orang tua siswa penerima bantuan ini juga sempat berunjuk rasa ke SDN I Bajang, memprotes kebijakan pihak sekolah dan meminta bantuan yang mereka terima utuh, tidak dipotong sedikitpun. Jumlah siswa penerima bantuan di SDN I Bajang, Kecamatan Pakong itu sebanyak 44 orang. Masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp405.000. Akan tetapi, dana yang diterima siswa hanya Rp5.000 dari total bantuan sebesar Rp405.000 itu. Pihak sekolah beralasan uang sebesar Rp400.000 untuk membeli seragam siswa, karena khusus untuk pembelian uang seragam tidak ada bantuan dari pemerintah. Seluruh penerima bantuan siswa miskin (BSM) di Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak 65 ribu orang siswa, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Jumlah ini jauh lebih banyak dari data penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2013. Sebab ketika itu, hanya 14.685 orang siswa. Penerima BSM yang sudah ditetapkan pemerintah merupakan siswa miskin mulai kelas II SD hingga kelas VI SD. Besaran bantuan Rp425.000 pertahun. Dari jumlah itu, pihak sekolah hanya mencairkan Rp405.000 per orang, dengan alasan dana sebesar Rp20.000 untuk biaya pengurusan administrasi. Menurut Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Pamekasan Prama Jaya, dibanding tahun 2012, penerima BSM tahun ini jauh lebih banyak, karena pada saat itu hanya sekitar 15.000 orang siswa yang menerima bantuan, dari sekitar 20.000 orang siswa yang diajukan untuk mendapatkan bantuan. "Sesuai dengan ketentuan, pencairan BSM ini memang tidak boleh dipotong sedikitpun, karena merupakan hak siswa," kata Prama Jaya. Sementara itu, penerima BSM tingkat SMP oleh pemerintah pusat pada 2013 ini sebanyak 8.877 orang siswa dari usulan yang disampaikan Disdik Pamekasan sebanyak 11.000 orang siswa lebih. "Kalau SMA sekitar penerima BSM sekitar 6.000-an," katanya. Adapun besaran bantuan yang diterima siswa sebanyak Rp300.000 per semester untuk tingkat SMP dan yang sederajat, sedangkan tingkat SMA sebanyak Rp500.000. Sistem penyaluran, langsung ke rekening siswa penerima bantuan. Terkait kasus pemotongan BSM di SDN I Bajang, Kecamatan Pakong, yang dilakukan pihak sekolah kepada 44 orang siswa penerima bantuan itu, Prama menjelaskan, itu melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kata dia, Disdik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, sesuai dengan instruksi yang disampaikan Bupati Pamekasan Achmad Syafii. Pelaku pemotongan juga bisa diproses hukum, karena kebijakan melakukan pemotongan bantuan itu, melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengambil hak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan, tegasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013