Malang (Antara Jatim) - Materai seharga Rp6 ribu di wilayah Malang raya, sejak bulan lalu langka, bahkan di Kantor Pos Besar Malang pun penjualannya juga dibatasi. Kepala Kantor Pos Besar Malang Kiagus M Amran di Malang, Selasa, mengakui sejak beberapa hari terakhir ini pembelian materai Rp6 ribu memang dibatasi, setiap konsumen maksimal hanya 10 buah. "Kami memang harus membatasi pembelian meterai ini, sebab pengiriman dari kantor pos pusat juga dibatasi. Kami tidak tahu pasti apa alasan pengiriman meterai senilai Rp6 ribu itu dibatasi," kata Amran. Ia mengemukakan pembatasan pengiriman meterai tersebut sudah terjadi sejak bulan lalu. Dengan keterbatasan ini, pihaknya hanya bisa berupaya agar ketersediaan barang tetap terjaga. Amran berharap pada akhir bulan ini pengiriman meterai senilai Rp6 ribu dari kantor pos pusat bisa kembali normal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Menyinggung kebutuhan meterai yang dilayani kantor pos wilayah kerjanya, Amran mengatakan rata-rata mencapai 600 ribu buah per bulan dengan kebutuhan paling tinggi adalah meterai pecahan Rp 6.000. Selama ini, katanya, pengiriman dari kantor pusat dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dan, pada kondisi normal, jumlah meterai yang diperoleh Kantor Pos Besar Malang untuk pecahan Rp6.000 mencapai dua juta buah, sedangkan pecahan Rp3.000 mencapai satu juta buah. Namun, lanjutnya, saat ini jumlah kirimannya dikurangi menjadi 300 ribu buah per bulan untuk meterai pecahan Rp6.000 dan 300 ribu buah per bulan untuk meterai pecahan Rp3.000. "Karena jumlah pengiriman yang tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat ini, keberadaannya menjadi langka dan pembeliannya juga dibatasi," ujarnya. Sementara pantauan di sejumlah kantor pos, terutama di Kantor Pos Besar Malang, banyak pembeli meterai senilai Rp6.000 terpaksa harus kembali dengan tangan hampa karena keberadaan meterai tersebut sudah habis. Bahkan, di setiap loket terpampang tulisan "Jika meterai Rp6.000 habis, bisa menggunakan meterai Rp3.000 dua buah".(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013