Sidoarjo (Antara Jatim) - Panitia khusus (pansus) Lumpur Dewan Sidoarjo berencana memanggil PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc terkait dengan pembayaran jual beli kepada pemilik lahan korban luapan lumpur yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Ketua Pansus Lumpur Dewan Sidoarjo Nur Ahmad Saiffudin mengatakan, dalam bulan ini pihaknya segera memanggil PT Minarak untuk menanyakan kesanggupan membayar pelunasan jual beli lahan yang masuk kategori korban luapan lumpur tersebut. "Kami akan memanggil pihak PT Minarak untuk menanyakan sejauh mana proses pembayaran terhadap korban lumpur yang hingga saat ini masih belum terselesaikan," katanya, Minggu. Ia mengemukakan, dengan adanya pemanggilan tersebut akan diketahui bagaimana kesanggupan PT Minarak untuk segera menyelesaikan pembayaran terhadap korban lumpur. "Jika PT Minarak tidak bisa menyelesaikan pembayaran maka bisa dialihkan ke yang lain atau diambil alih oleh pemerintah," katanya. Ia mengatakan, saat ini merupakan bulan terakhir dengan harapan kalau PT Minarak tidak bisa melunasi supaya bisa segera diambil alih oleh pemerintah. "Bagi kami uang dari siapapun tidak masalah yang penting pelunasan kepada warga korban lumpur bisa segera direalisasikan dan tidak hanya diberikan janji-janji saja seperti yang terjadi sekarang ini," katanya. Selain menanyakan proses pelunasan jual beli, kata dia, agenda lain dalam pemanggilan tersebut yaitu menanyakan sejauh mana proses pembuatan sertifikat kepada rumah warga korban lumpur yang tinggal di Perumahaan Kahuripan Nirwana Village. "Karena sama halnya dengan proses pelunasan jual beli, pembuatan sertifikat tersebut sampai kini juga masih belum ada perkembangan yang berarti," katanya. Ia berharap, pada pertemuan antara Pansus Lumpur dengan PT Minarak bisa membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat banyak. "Kami sampai saat ini juga telah berkirim surat kepada Presiden dan juga Gubernur Jawa Timur terkait dengan permasalahan ini, tetapi masih belum mendapatkan balasan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013