Surabaya (Antara Jatim) - Anggota DPRD Kota Surabaya mengakui jika dana kegiatan Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) pada Mei 2010 yang kini diusut Polda Jatim memang dobel anggaran, karena berasal dari tiga sumber yaitu iuran anggota dewan, APBD dan hibah pemkot.
"Dana APBD Surabaya yang digelontorkan untuk kegiatan Adeksi sekitar Rp50 juta rupiah per tahun. Sedangkan, dalam kegiatan Adeksi masing-masing anggota DPRD se-Indonesia dikenai iuran sebesar Rp4,5 juta," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele kepada wartawan di DPRD Surabaya, Senin.
Sementara itu, lanjut dia, dana hibah yang diberikan Pemkot Surabaya nilainya mencapai Rp250 juta. Namun, anggota Fraksi Partai Golkar ini tidak mengetahui siapa yang mengajukan permohonan hibah. "Persoalannya yang mengajukan dana hibah itu siapa," katanya.
Menurut ia, semestinya dalam pencairan dana hibah harus didahului dengan permohonan terlebih dahulu. "Tidak ada rapat di DPRD. Harusnya ada pengajuan dan diverifikasi," jelasnya.
Ia mengakui, untuk kegiatan rapat kerja nasional Adeksi, dimana saat itu Ketuanya dijabat Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, telah dibentuk kepanitiaan. Sementara Ketua Panitia Rakernas Adeksi dijabat Sachiroel Alim dan Bendahara Kartika Damayanti, serta sebagian besar panitia kegiatan diisi anggota dewan dari Partai Demokrat.
Namun demikian, Erick justru menganggap panitia Adeksi tidak terlibat dengan masalah dana tersebut. "Panitia menurut saya tidak ada persoalan," katanya.
Sepengetahuan Erick, dana Adeksi yang berasal dari Pemerintah kota Surabaya diserahkan ke Wisnu Wardhana. "Setahu saya semua diserahkan ke Wisnu," katanya.
Erick tidak mempermasalahkan dana Adeksi tengah menjadi sorotan Polda Jatim, karena hal itu justru untuk mengetahui masalah yang sebenarnya.
"Tidak apa-apa diusut Polda, risiko pekerjaan harus kita terima. Supaya ada pembenaran dan bukan hanya opini yang berkembang," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013