Surabaya (Antara Jatim) - Penggunaan Gedung Kesenian Surabaya di kompleks Balai Pemuda Jalan Yos Sudarso yang telah tuntas pembangunannya beberapa bulan lalu hingga kini belum bisa digunakan karena masih menunggu pembahasan tarif tuntas dan disahkan DPRD setempat. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati, Selasa, mengatakan pihaknya bukan berniat untuk menahan pengoperasionalan bangunan gedung kesenian Surabaya (GKS), namun GKS ini sendiri baru bisa dioperasionalkan setelah pembahasan soal tarif GKS itu selesai. "Kami saat ini sedang membahas soal penentuan tarif sewa. Di sana ada tempat pertunjukan dan lorong untuk pameran. Jadi kedua lokasi ini bisa disewakan ke umum," katanya. Ia menambahkan meski disewakan ke umum, namun kegiatan yang diperbolehkan di sana tetap bernuansa kesenian atau budaya. "Jika untuk acara resepsi pernikahan, tentu tidak boleh karena memang untuk kegiatan berkesenian," katanya. Tentang berapa tarif sewa yang dipatok pemkot, Wiwiek mengatakan masih dibahas. Soal permintaan dari seniman agar sewa gedung tersebut tidak mahal, Wiwiek berjanji akan menampung permintaan tersebut. "Soal besarannya belum muncul karena masih dibahas di eksekutif," ucapnya. Soal kapan bisa dipakai untuk pementasan kesenian, ia mengatakan masih menunggu pembahasan tarif sewa selesai. "Yang pasti, pihaknya akan memasukan raperda sewa GKS ke dewan pada 2014 sehingga tahun itu juga bisa dioperasikan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dipakai untuk pentas," katanya. Hal ini mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Hal ini dikarenaan keberadaan GKS itu dinilai sia-sia sebab konsep awal pembangunan GKS adalah memberikan tempat berkesenian bagi para seniman Surabaya dan juga mendekatkan kesenian pada masyarakat. "Seharusnya GKS ini bisa dimanfaatkan untuk pementasan kesenian baik oleh seniman Surabaya maupun dari luar. Dan juga memberikan hiburan masyarakat Surabaya. Sayangnya hingga kini belum dimaksimalkan. Buktinya, hanya sekali dipakai pementasan dan setelah itu tidak ada," katanya. Jika memang pemkot beralasan karena belum adanya peraturan soal tarif sewa, lanjut dia, jangan sebagai alasan. Sebab, meski belum diatur dalam perda, tapi bisa dengan perwali. "Yang penting adanya kebijakan yang jelas sehingga gedung kesenian ini memiliki nilai tambah," katanya. Ia mengatakan di saat perwali atau perda belum ada, GKS ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan dilakukan pementasan kesenian terutama yang gratis. Sebab, beberapa even kesenian yang notabane gratis, malah digelar ditempat lain bukan di GKS. "Sekarang dari pada menyewa tempat lain ketika ada even kesenian, kan lebih baik memanfaatkan yang ada," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013