Surabaya (Antara Jatim) - Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) tak memiliki hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur pada 29 Agustus 2013. Hal ini karena pasangan nomor urut 4 tersebut beridentitas dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. "Dalam KTP tersebut, mereka tercatat sebagai penduduk Jakarta, bukan Jawa Timur. Sehingga tidak bisa memilih,'' ujar Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng kepada wartawan di Surabaya, Rabu. Khofifah sebenarnya dilahirkan di Surabaya, namun karena lama bermukim Jakarta, ia akhirnya memiliki KTP Ibukota. Begitu juga pendampingnya, Herman S Sumawiredja yang pernah menjadi Kapolda Jawa Timur, namun KTP-nya Jakarta. Selain pasangan tersebut, calon gubernur Eggy Sudjana, calon wakil gubernur Said Abdullah dan Saifullah Yusuf, juga tidak mencoblos dengan alasan yang sama. Data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebutkan saat para calon tersebut mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur teryata mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru. Seperti Cagub Eggi Sudjana juga ber-KTP Jakarta. Sedangkan, Said Abdullah meski kelahiran Jawa Timur namun KTP juga Jakarta. Begitu juga Saifullah Yusuf yang tercatat lahir di Pasuruan, juga KTP Ibukota. Sementara itu, Anggota KPU Jawa Timur Nadjib Hamid membenarkan calon gubernur maupun wakil gubernur yang tidak berk-KTP Jatim tidak bisa mendapatkan hak pilih dalam Pilkada. ''Mereka bukan orang Jawa Timur maka tidak bisa ikut mencoblos. Boleh mencalonkan sebagai calon tapi untuk mendapatkan hak pilih haruslah orang yang beridentitas Jawa Timur," kata dia. Dengan demikian, dipastikan hanya ada tiga calon yang menggunakan hak pilihnya. Yakni, Cagub Soekarwo di TPS 26 Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo. Kemudian, Cagub Bambang Dwi Hartono di TPS 07 Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan. Serta, Calon Wakil Gubernur Muhammad Sihat yang akan menyalurkan hak pilihnya di kawasan Menganti. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013