Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan sejumlah atribut kampanye berupa stiker dukungan yang belum dicopot pada hari tenang di sekitar kediaman pribadi salah satu Pasangan Calon Gubernur (Cagub Jatim) Soekarwo (Karsa) di Kertajaya Kota Surabaya, Selasa. Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto mengatakan pihaknya masih menemukan banyak alat peraga yang terpampang di sejumlah lokasi seperti di Jalan Kalikepiting dan juga di jalan sekitar kediaman pribadi Cagub Jatim Soekarwo di kawasan Kertajaya. "Bahkan baliho kampanye salah satu Cagub di depan kantor Satpol PP juga kami tertibkan," katanya. Menurut dia, hingga Selasa siang ini, pihaknya kembali bekerja membantu Bakesbanglinmas melakukan penertiban alat peraga atribut kampanye dan dukungan dalam Pilkada Jatim. Anggota Panwaslu Surabaya Sardiyoko membantah jika pihaknya tebang pilih dalam penertiban. Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, ia menegaskan pihaknya telah berkoordinasi bersama Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya untuk menertibkan seluruh atribut alat peraga. Terkait masih adanya temuan atribut, Sardiyoko mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada Bakesbanglinmas Surabaya untuk menertibkan kembali atribut tersebut termasuk di sejumlah kantor parpol maupun tim sukses. "Untuk lebih jelasnya, lebih baik ditanyakan dulu ke Pak Wahyu (Ketua Panwaslu Surabaya)," ujarnya. Sementara itu, Sardiyoko juga mengatakan ada sebanyak 894 alat peraga kampanye milik pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Timur yang berhasil ditertibkan oleh tim gabungan Panwaslu dan Bakesbanglinmas Kota Surabaya pada saat hari tenang menjelang pelaksanaan Pilkada Jatim pada 29 Agustus. "Jumlah tersebut belum termasuk laporan dari panwascam, kalau ditambah jumlahnya pasti ribuan," katanya. Menurut dia, 894 alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan di antaranya meliputi 215 bendera, 228 baliho, 64 umbul-umbul, 34 spanduk/banner dan lain-lain. Adapun mengenai temuan Panwaslu Surabaya berupa adanya penyebaran selebaran atau pamflet dari salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Khofifah-Herman (Berkah) dalam format foto kopi pada saat hari tanang kampanye, Senin (26/8), di Jalan Tambak Deres Surabaya tidak bisa diproses. "Kita tidak bisa meneruskan karena bukti tidak cukup dan saksi tidak ada," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013