Pamekasan (Antara Jatim) - Tim gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura, Senin menertibkan semua alat peraga kampanya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Penertiban dilakukan secara serentak di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan dengan melibatkan semua anggota tim pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, serta petugas Satpol PP setempat. "Penertiban alat peraga kampanye ini kami lakukan, karena hari ini merupakan hari tenang, setelah masa kampanye masing-masing pasangan calon telah berakhir pada 25 Agustus 2013," kata Ketua Panwaslu Pamekasan, Zaini. Sebelum melakukan penertiban, pihak Panwaslu telah menyampaikan surat imbauan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim agar melakukan penertiban sejak pukul 00.00 WIB Selasa (26/8) dini hari. Zaini mengatakan, surat imbauan tentang penertiban alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu telah disampaikan sehari sebelum masa tenang berakhir. "Ternyata hingga kini masih banyak alat peraga kampanye yang tidak ditertibkan oleh tim, sehingga kami bersama Satpol PP bergerak sendiri melakukan penertiban," katanya menjelaskan. Masa tenang Pilkada Gubernur Jatim akan berlangsung hingga 28 Agustus 2013, sedang pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 29 Agustus 2013. Alat peraga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang ditertibkan petugas gabungan Panwaslu dan Satpol PP Pemkab Pamekasan itu, antara lain berupa poster, spanduk dan baliho. Semua poster, spanduk, baliho dan stiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim ditertibkan petugas. Seperti pasangan Soerkawo-Syiafullah Yusuf (KarSa), Eggi Sudjana - M Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja (Berkah). (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013